Penembakan Pemilik Rental Mobil, Keterlibatan Oknum Mesti Diusut Tuntas

Ilustrasi penembakan/Medcom.id

Penembakan Pemilik Rental Mobil, Keterlibatan Oknum Mesti Diusut Tuntas

Tri Subarkah • 4 January 2025 13:18

Jakarta: Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra meminta TNI untuk mengusut dugaan penembakan, oleh oknum anggota TNI AL. Dugaan tersebut muncul dalam peristiwa penembakan pemilik rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, yang mengakibatkan korban tewas. 

"Imparsial memandang peristiwa kriminal yang melibatkan anggota TNI harus benar-benar diselesaikan secara serius termasuk dalam hal penegakan hukumnya," kata Ardi lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, jika benar oknum terlibat tindakan kriminal, maka harus diadili secara transparan dan terbuka melalui peradilan sipil. Tujuannya, untuk memastikan bahwa tidak ada hal yang ditutupi sebagaimana mungkin terjadi pada peradilan militer yang cenderung tertutup.
 

Baca: Keluarga Korban Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Gelar Tabur Bunga

Dalam catatan Imparsial, sudah banyak tindak kriminal dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga sipil. Pada awal tahun 2024 lalu, misalnya, terungkap sindikat pencurian dan penadahan kendaraan bermotor curian yang pelakunya adalah anggota TNI. 

Ada pula kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap warga sipil oleh puluhan anggotan TNI aktif di Deli Serdang yang hingga kini proses hukumnya juga tidak jelas.

Ardi menyebut, peristiwa penembakan dan upaya penggelapan mobil di Tangerang yang belakangan terjadi mengindikasikan adanya keterlibatan anggota TNI AL. Berdasarkan informasi terakhir, terduga pelaku juga sudah diamankan di Puspomal.

"Peristiwa ini menjadi catatan merah bagi institusi TNI, bahwa ternyata TNI tidak melakukan evaluasi yang serius dalam membina anggotanya pasca rentetan tindak kriminal yang terjadi," ujar Ardi.

Imparsial memandang tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya warga sipil harus segera dihentikan. Rentetan kekerasan oleh oknum TNI, sambung Ardi, membuktikan bahwa reformasi peradilan militer harus segera dilakukan. 

"Sudah seharusnya apabila ada anggota TNI terlibat dalam tindak pidana umum, maka sepatutnya diadili dalam sistem peradilan umum yang lebih terbuka dan minim intervensi komando," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)