Ada Demo, Kadin Harap Status Hukum Ojol Semakin Jelas

Para pengemudi ojek online melakukan aksi demonstrasi. Foto: MI/Usman Iskandar

Ada Demo, Kadin Harap Status Hukum Ojol Semakin Jelas

Insi Nantika Jelita • 29 August 2024 20:09

Jakarta: Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novian Bakrie angkat bicara perihal demonstrasi besar-besaran pengemudi atau driver ojek online (ojol) dan kurir Jabodetabek hari ini.

Dia berharap aksi tersebut berjalan damai dan aspirasi para pengemudi dan kurir dapat diakomidir oleh pihak terkait.
 
Baca juga: 

Berikut Tuntutan Ojek Online dalam Unjuk Rasa

Kejelasan status hukum ojol

Salah satu yang menjadi tuntutan pendemo mengenai kejelasan status hukum ojek online yang saat ini belm diatur di dalam undang-undang.

"Saya berharap semua itu bisa dilakukan dengan cara yang baik dan dingin, serta tentu mengedepankan upaya untuk memecahkan masalahnya," ujar Anindya dilansir Media Indonesia, Kamis, 29 Agustus 2024.

Ia mengaku prihatin terhadap kondisi ojol yang masih bergelut dengan status tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing). Status hubungan driver ojol maupun kurir logistik dengan perusahaan pun hanya sebatas kemitraan, tanpa ada ikatan kontrak kerja.

"Dari sisi Kadin ini merupakan bentuk keprihatinan. Kami berharap agar tujuan (dari tuntutan demo) itu bisa dilakukan dengan cara sedingin mungkin," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Annisa Ayu)