Dihantui Bencana, Kota Bandung Masih Godok Pembentukan BPBD

Ilustrasi--Sebuah rumah tertimpa pohon akibat angin kencang di Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat. (Media Indonesia)

Dihantui Bencana, Kota Bandung Masih Godok Pembentukan BPBD

Roni Kurniawan • 5 November 2024 15:50

Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, masih sibuk menggodok sejumlah aturan untuk membentuk Badan Penanggulanganan Bencana Daerah (BPBD) di tengah potensi bencana yang menghantui Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu. Pasalnya, hingga kini Kota Bandung tidak memiliki BPBD alih-alih tergabung pada Dinas Kebakaran dan Penanggulanganan Bencana (Diskar PB).

Menurut Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, pembentukan BPBD tengah dibahas bersama DPRD Kota Bandung. Namun ia belum mengetahui detail terkait proses pembentukan BPBD yang telah diwacanakan sejak era kepemimpinan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, periode 2013-2018.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu perdanya sudah dibahas dengan dewan. Tinggal proses saja, kayaknya itu menunggu. Nunggu persiapan kapan itu belum tahu, belum update ya," kata Koswara, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, 5 November 2024.

Koswara menegaskan, pembentukan BPBD sudah disetujui oleh DPRD dan ditargetkan pada akhir 2024 ini sudah rampung menjadi peraturan daerah (Perda). Karena Koswara menilai, Kota Bandung yang memiliki potensi bencana tinggi sangat membutuhkan BPBD sebagai badan khusus menangani bencana.
 

Baca juga: Empat Desa di Mamuju Tengah Masih Terisolir Akibat Likuefaksi

"Sekarang masih digabung dengan Damkar Tapi memang harus ada dan itu sudah disetujui juga oleh dewan," ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengaku, pihaknya saat ini dalam proses membentuk panitia khusus untuk membahas perda sebagai payung hukum pembentukan BPBD. Pansus tersebut, lanjut Asep, akan bekerja cepat agar perda pembentukan BPBD rampung dipenghujung 2024 ini.

"Prosesnya kan harus ada payung hukumnya dan harus ada Perda-nya dulu. Memang dari pemerintah sudah mengajukan ke DPRD untuk dibentuk perda dan kita sudah merespons. Tinggal sekarang pembentukan pansus ya untuk dibahas terkait dengan rencana perdanya. Mudah-mudahan tahun ini perda tuntas dan sudah ada payung hukum sehingga tahun depan sudah bisa eksekusi," ujar Asep saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa, 5 November 2024.

Asep menilai, keberadaan BPBD bagi Bandung sangat mendesak terlebih sebagai Ibu Kota Provinsi Jabar. Berbagai potensi bencana pun terus menghantui Kota Bandung seperti banjir, gempa, longsor serta berada di jalur lempengen sesar Lembang.

"Memang pembentukan BPBD ini mendesak ya dengan situasi terkini Bandung dan banyak hal yang harus diantisipasi untuk mitigasi memang harus sudah dibutuhkan BPBD ini," terang Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)