Ilustrasi--Sebuah rumah tertimpa pohon akibat angin kencang di Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat. (Media Indonesia)
Roni Kurniawan • 5 November 2024 15:50
Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, masih sibuk menggodok sejumlah aturan untuk membentuk Badan Penanggulanganan Bencana Daerah (BPBD) di tengah potensi bencana yang menghantui Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu. Pasalnya, hingga kini Kota Bandung tidak memiliki BPBD alih-alih tergabung pada Dinas Kebakaran dan Penanggulanganan Bencana (Diskar PB).
Menurut Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, pembentukan BPBD tengah dibahas bersama DPRD Kota Bandung. Namun ia belum mengetahui detail terkait proses pembentukan BPBD yang telah diwacanakan sejak era kepemimpinan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, periode 2013-2018.
"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu perdanya sudah dibahas dengan dewan. Tinggal proses saja, kayaknya itu menunggu. Nunggu persiapan kapan itu belum tahu, belum update ya," kata Koswara, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, 5 November 2024.
Koswara menegaskan, pembentukan BPBD sudah disetujui oleh DPRD dan ditargetkan pada akhir 2024 ini sudah rampung menjadi peraturan daerah (Perda). Karena Koswara menilai, Kota Bandung yang memiliki potensi bencana tinggi sangat membutuhkan BPBD sebagai badan khusus menangani bencana.
Baca juga: Empat Desa di Mamuju Tengah Masih Terisolir Akibat Likuefaksi |