Natalius Pigai Pastikan Kementerian HAM Beda dengan Komnas HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Natalius Pigai Pastikan Kementerian HAM Beda dengan Komnas HAM

Candra Yuri Nuralam • 21 October 2024 19:30

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memastikan instansinya memiliki tugas berbeda dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Kementerian HAM mengurusi kebijakan pemerintah.

“Karena ingin membangun Indonesia berbasis HAM, kebijakan berbasis HAM, pembangunan berbasis HAM, maka dibikin lah ruang yang namanya Kementerian HAM,” kata Pigai di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024.

Pigai menjelaskan Komnas HAM merupakan instansi yang ditugaskan untuk memantau kerja pemerintah. Dengan kata lain, Kementerian HAM dipantau oleh Komnas HAM.

“Komnas HAM mengawasi pembangunan. Berarti pengawas disini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak. Fisik dan non fisik. Karena itu arah kebijakan. Termasuk sistem budgeting, itu harus diarahkan ke pembangunan,” ucap Pigai.
 

Baca juga: Ditanya Rencana Tugas sebagai Wamen Kebudayaan, Giring Malah Puji Fadli Zon


Dia memastikan tidak akan ada tumpang tindih antara Kementerian HAM dengan Komnas HAM karena memiliki tugas yang berbeda. Pigai mulai bekerja usai dilantik Presiden Prabowo Subianto hari ini.

KemenHAM merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini namanya jadi Kementerian Hukum. KemenHAM bekerja bersama dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Empat kementerian itu dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan. Kini, empat instansi itu tengah dalam masa transisi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)