Sembilan PSK yang terjaring razia oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Senin 8 Juli 2024. Dokuentasi/ istimewa
Medcom • 10 July 2024 20:12
Bekasi: Sebanyak 9 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Kalimalang, Tegal Gede, Kabupaten Bekasi, Senin malam, 8 Juli 2024.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan razia itu digelar atas permintaan masyarakat yang mengatasnamakan sebuah majelis taklim.
"Dari majelis taklim Pasir Sari melapor dan dari instruksi pimpinan, melakukan operasi kegiatan di Pasir Sari khususnya di Jalan Tegal Gede dan Kalimalang," kata Surya dikutip dari keterangannya, Rabu, 9 Juli 2024.
Baca: Imigrasi Tangkap 2 WNA Asal Tanzania Pelaku Prostitusi di Bali
|