(tangkapan layar)
Imanuel R Matatula • 11 July 2024 21:46
Jakarta: Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menilai pemberhentian tidak hormat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari lantaran kasus asusila sebagai bentuk kurangnya pengawasan internal. Pernyataan ini bukan tanpa sebab, karena sebelum-sebelumnya KPU juga sering melakukan pelanggaran.
“Pak Hasyim yang diberhentikan oleh DKPP itu kan puncaknya, tapi sebelum-sebelumnya kalau dikaitkan dengan pelanggaran etika KPU itu sudah berulang kali mendapatkan sanksi etik oleh DKPP dengan berbagai macam kasus,” kata Khoirunnisa dalam tayangan Metro TV, Kamis, 11 Juni 2024.
Dia menilai ada masalah terkait profesionalisme, etika, dan integritas yang harus segera dibenahi. Khoirunnisa menerangkan jangan sampai publik menilai penyelenggara pemilu saat ini tidak layak.
“Kita sudah mau Pilkada, memang secara teknis yang menyelenggarakan adala KPU Daerah, tapi KPU ini membuat kebijakannya, penanggung jawab akhir semua ada di KPU," ungkap Khoirunnisa.
Baca:
Pemerintah dan DPR Diminta Percepat Pergantian Komisioner KPU |