Banyak Pelanggaran, Perludem Nilai Pengawasan Internal KPU Masih Kurang

(tangkapan layar)

Banyak Pelanggaran, Perludem Nilai Pengawasan Internal KPU Masih Kurang

Imanuel R Matatula • 11 July 2024 21:46

Jakarta: Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menilai pemberhentian tidak hormat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari lantaran kasus asusila sebagai bentuk kurangnya pengawasan internal. Pernyataan ini bukan tanpa sebab, karena sebelum-sebelumnya KPU juga sering melakukan pelanggaran.

“Pak Hasyim yang diberhentikan oleh DKPP itu kan puncaknya, tapi sebelum-sebelumnya kalau dikaitkan dengan pelanggaran etika KPU itu sudah berulang kali mendapatkan sanksi etik oleh DKPP dengan berbagai macam kasus,” kata Khoirunnisa dalam tayangan Metro TV, Kamis, 11 Juni 2024.

Dia menilai ada masalah terkait profesionalisme, etika, dan integritas yang harus segera dibenahi. Khoirunnisa menerangkan jangan sampai publik menilai penyelenggara pemilu saat ini tidak layak.

“Kita sudah mau Pilkada, memang secara teknis yang menyelenggarakan adala KPU Daerah, tapi KPU ini membuat kebijakannya, penanggung jawab akhir semua ada di KPU," ungkap Khoirunnisa.

Baca: 

Pemerintah dan DPR Diminta Percepat Pergantian Komisioner KPU


Dia menerangkan pengawasan internal di KPU sangat dibutuhkan untuk mencegah pelanggaran. Bukan hanya pengawasan dari Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), tapi KPY perlu punya pengaduan internal.

“Dalam mengawasi sesama ini apakah juga dilakukan saling mengawasi, dibuat enggak mekanisme internalnya? Misalnya untuk melapor kemana gitu, bertemu dengan siapa, di mana?” ucap Khoirunnisa.

Khoirunnisa mengatakan sebagai lembaga yang dituntut untuk independen dan berintegritas, KPU harus memiliki kontrol. Jika masih saja terjadi pelanggaran, kata dia, menunjukan pengawasan internal di KPU belum maksimal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)