Presiden Prabowo dalam konferensi pers, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 17 Desember 2024. (Metrotvnews.com/Kautsar)
Kautsar Widya Prabowo • 17 December 2024 16:41
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi Pelakasana tugas (Plt) Presiden. Keputusan ini diambil karena Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan kerja ke Kairo, Mesir.
Penunjukan Gibran ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Ditandatangani Prabowo pada 16 Desember 2024.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada 17-19 Desember 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," dikutip dari Keppres Nomor 34, Selasa, 17 Desember 2024.
Prabowo meminta Gibran dapat berkonsultasi dan meminta persetujuan dirinya apabila hendak menetapkan suatu kebijakan baru. Gibran juga diharuskan melaporkan seluruh perkembangan dalam negeri usai Prabowo tiba di Tanah Air.
Baca juga: Presiden Prabowo akan Beberkan Upaya Pemberdayaan UMKM di KTT D-8 |