Menteri Luar Negeri Sugiono saat berbicara di Sidang ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin, 23 Februari 2026. (Webtv.un)
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Tegaskan Hak Rakyat Palestina Tak Bisa Dicabut
Muhammad Reyhansyah • 23 February 2026 19:56
Jenewa: Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan kembali dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat Palestina dalam pernyataan di Sidang ke-61 Dewan HAM PBB yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada Senin, 13 Februari 2026.
Pernyataan disampaikan Menlu Sugiono di saat Indonesia memegang posisi Presiden Dewan HAM PBB 2026.
“Indonesia menegaskan kembali dukungan yang tidak tergoyahkan terhadap hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina,” ujar Menlu Sugiono, dikutip dari siaran UN Web TV.
Menlu Sugiono menyerukan penghentian segera kekerasan serta memastikan akses kemanusiaan yang cepat, penuh, aman, dan tanpa hambatan bagi masyarakat sipil yang terdampak konflik.
Selain itu, Menlu Sugiono menekankan pentingnya jalur yang kredibel menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara (two-state solution).
“Kita harus menegakkan hukum humaniter internasional. Itu adalah kewajiban kolektif kita,” tegasnya.
Menlu Sugiono juga menyoroti konflik dan krisis kemanusiaan yang tengah berlangsung di berbagai kawasan dunia. Menurutnya, tantangan global menuntut dialog yang tulus dan keterlibatan konstruktif yang berlandaskan objektivitas.
“Solusi yang bertahan lama tidak dipaksakan, tetapi dibentuk melalui kepercayaan dan rasa saling menghormati,” kata Menlu Sugiono.
Sidang ke-61 Dewan HAM PBB berlangsung bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Sesi ke-61 akan membahas berbagai isu tematik dan situasi HAM global, mulai dari pencegahan sunat perempuan, hak anak, hak penyandang disabilitas, hingga perkembangan situasi HAM di sejumlah negara yang menjadi perhatian internasional.
Baca juga: Menlu Sugiono Soroti Akses Kebutuhan Dasar di Sidang ke-61 Dewan HAM PBB