Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Ade Hapsari.
Menkeu Purbaya Evaluasi APBN 1 Bulan Jika Harga Minyak Dunia Terus Naik
Ade Hapsari Lestarini • 9 March 2026 17:51
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi waktu satu bulan untuk mengevaluasi potensi penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat harga minyak dunia yang melonjak.
"Saya akan evaluasi selama satu bulan ke depan apa yang terjadi dan kami akan lakukan penyesuaian seperlunya," kata Purbaya kepada wartawan, dilansir Antara, Senin, 9 Maret 2026.
Diberitakan oleh Sputnik, harga minyak mentah jenis Brent mencapai USD118 per barel untuk kali pertamanya sejak 17 Juni 2022. Harga tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026. Jenis Brent (ICE) tercatat sebesar USD64 per barel, dan US WTI berada di angka USD57,87 per barel.
Lonjakan harga minyak dunia dipicu oleh eskalasi perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran. Purbaya memastikan akan terus memantau perkembangan harga minyak dan mengambil keputusan yang diperlukan pada waktu yang tepat. Sejauh ini, Purbaya berpendapat rerata perkembangan harga minyak masih di bawah kapasitas maksimal APBN.
"Jangan cepat menyimpulkan harga akan USD100 terus. Kami akan lakukan asesmen dari waktu ke waktu. Hitungan berubah terus sesuai keadaan, sekarang belum USD100 kan rata-ratanya. Masih di bawah itu, jadi tenang dulu. Kami monitor dari waktu ke waktu dan saya nggak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan," tambah dia.

Ilustrasi. Foto: dok ICDX.
Purbaya pun menilai dampak lonjakan harga minyak dunia belum memberikan dampak yang signifikan terhadap aktivitas ekonomi domestik. Menurut dia, perekonomian nasional masih menunjukkan kinerja yang ekspansif.
"Yang jelas kami cukup pintar. Penyesuaian yang dilakukan tidak akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi," tutur dia.
Sebagai catatan, analisis sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar makroekonomi menghitung setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar USD1 per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun. Adapun dalam APBN 2026, asumsi ICP berada pada level USD70 per barel.
Perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bila harga minyak bertahan pada level USD92 per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah.
"Saya akan evaluasi selama satu bulan ke depan apa yang terjadi dan kami akan lakukan penyesuaian seperlunya," kata Purbaya kepada wartawan, dilansir Antara, Senin, 9 Maret 2026.
Diberitakan oleh Sputnik, harga minyak mentah jenis Brent mencapai USD118 per barel untuk kali pertamanya sejak 17 Juni 2022. Harga tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026. Jenis Brent (ICE) tercatat sebesar USD64 per barel, dan US WTI berada di angka USD57,87 per barel.
Faktor lonjakan harga minyak
Lonjakan harga minyak dunia dipicu oleh eskalasi perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran. Purbaya memastikan akan terus memantau perkembangan harga minyak dan mengambil keputusan yang diperlukan pada waktu yang tepat. Sejauh ini, Purbaya berpendapat rerata perkembangan harga minyak masih di bawah kapasitas maksimal APBN.
"Jangan cepat menyimpulkan harga akan USD100 terus. Kami akan lakukan asesmen dari waktu ke waktu. Hitungan berubah terus sesuai keadaan, sekarang belum USD100 kan rata-ratanya. Masih di bawah itu, jadi tenang dulu. Kami monitor dari waktu ke waktu dan saya nggak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan," tambah dia.

Ilustrasi. Foto: dok ICDX.
Purbaya pun menilai dampak lonjakan harga minyak dunia belum memberikan dampak yang signifikan terhadap aktivitas ekonomi domestik. Menurut dia, perekonomian nasional masih menunjukkan kinerja yang ekspansif.
"Yang jelas kami cukup pintar. Penyesuaian yang dilakukan tidak akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi," tutur dia.
Kenaikan harga minyak USD1 per barel berpotensi tambah defisit
Sebagai catatan, analisis sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar makroekonomi menghitung setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar USD1 per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun. Adapun dalam APBN 2026, asumsi ICP berada pada level USD70 per barel.
Perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bila harga minyak bertahan pada level USD92 per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah.
Tetapi, Purbaya memastikan bakal mengambil langkah mitigasi agar tekanan harga minyak dunia tidak memperlebar defisit APBN.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com