Menteri Kebudayaan Fadli Zon (tengah) didampingi pejabat terkait meninjau Taman Proklamasi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan)
Kementerian Kebudayaan Berencana Merekonstruksi Rumah Proklamasi
Achmad Zulfikar Fazli • 26 July 2026 14:29
Jakarta: Kementerian Kebudayaan berencana merekonstruksi Rumah Proklamasi. Rumah tersebut akan dijadikan pusat sejarah dan edukasi.
Di teras Rumah Proklamasi yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta Pusat, Presiden Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945 membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Rumah yang dibongkar pada 1960-an dan lokasinya dijadikan Taman Proklamasi itu akan direkonstruksi dan dijadikan sebagai museum. Museum itu rencananya dibangun menghadap Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir agar membentuk satu kesatuan kawasan sejarah utuh yang menarasikan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan proses rekonstruksi Rumah Proklamasi akan melibatkan tim perencanaan. Tim tersebut terdiri atas arsitek, sejarawan, dan arkeolog.
"Kami sudah meminta para arsitek, sejarawan, arkeolog, juga tokoh yang mempunyai pengetahuan tentang rumah proklamasi. Diskusi-diskusi telah dilakukan dan mudah-mudahan bisa segera kita realisasikan pembangunan (replika) Rumah Proklamasi," kata Fadli dalam keterangan tertulis, dilansir dari Antara, Minggu, 26 Juli 2026.
Menteri Kebudayaan meminta tim perencanaan mengarahkan rekonstruksi Rumah Proklamasi untuk menghadirkan kembali bangunan tempat pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI.
Dia menyampaikan bangunan tersebut bakal dijadikan Museum Proklamasi, yang terintegrasi dengan Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Dok. Istimewa
Selain itu, alur pengunjung dirancang mengikuti alur edukasi sejarah tentang kronologi peristiwa pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI.
Sebagai bagian dari persiapan pembangunan kembali Rumah Proklamasi, Kementerian Kebudayaan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, guna membahas status kepemilikan lahan tempat Rumah Proklamasi akan dibangun kembali.
Untuk keperluan itu, Menteri Kebudayaan telah meninjau Taman Proklamasi didampingi Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin, dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah DKI Jakarta Desse Yussubrasta.
Melalui rekonstruksi Rumah Proklamasi, Kementerian Kebudayaan berupaya menghadirkan kembali ruang bersejarah yang tidak hanya merekam jejak lahirnya Indonesia, tetapi menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan semangat kebangsaan yang melandasi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Upaya tersebut merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam menjaga memori kolektif bangsa dan menyampaikan sejarah perjuangan bangsa untuk mencapai kemerdekaan secara utuh kepada generasi penerus.