Ilustrasi. Foto: dok Istimewa.
Rincian Tarif Listrik Terbaru PLN untuk Semua Golongan
Husen Miftahudin • 31 March 2026 16:40
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN untuk periode Triwulan II (April-Juni) 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan, baik subsidi maupun nonsubsidi, dengan besaran tarif yang tetap sama seperti periode Maret 2026.
Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun, untuk periode April-Juni 2026 tarif bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi masih mengacu pada putusan sebelumnya. Kebijakan ini juga diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat terutama setelah momentum Hari Raya Idulfitri. Lantas, berapa tarif listrik per 1 April 2026? Berikut penjelasannya.
Tarif listrik PLN April-Juni 2026
Tarif listrik PLN per 1 April 2026 masih tetap sama baik untuk keperluan bisnis, rumah tangga, hingga industri. Berikut rinciannya:
1. Tarif listrik subsidi rumah tangga
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
2. Tarif listrik keperluan rumah tangga
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
3. Tarif listrik keperluan bisnis
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
| Baca juga: Tarif Terbaru Listrik PLN 30 Maret-5 April |

(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
4. Tarif listrik keperluan industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
5. Tarif listrik keperluan pemerintah dan penerangan jalan umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/TR keperluan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT, daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh.
- Golongan S-2/TR daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Demikian informasi seputar tarif listrik PLN per 1 April 2026. Dengan tidak adanya perubahan tarif, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam mengatur pengeluaran bulanan, dan lebih bijak dalam menggunakan energi listrik. (Surya Mahmuda)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com