Pemerintah Perkuat Operasional Daycare di Tempat Kerja

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor. Foto Kemendukbangga

Pemerintah Perkuat Operasional Daycare di Tempat Kerja

Muhamad Marup • 5 May 2026 09:38

Jakarta: Pemerintah memperkuat operasional tempat pengasuhan atau daycare di tempat kerja. Salah satunya melalui penguatan operasional dan regulasi yang dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN (Kemendukbangga) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengatakan, tempat penitipan anak menjadi solusi yang sangat strategis. Tidak hanya untuk memastikan pengasuhan anak yang berkualitas, tapi mendukung pekerja perempuan.

"Tidak hanya untuk memastikan pengasuhan anak yang berkualitas, tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan sekaligus memaksimalkan bonus demografi," ujar Isyana, dalam keterangan resminya, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menilai, kolaborasi lintas kementerian sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini melalui pengasuhan yang optimal. Menurutnya, penguatan daycare merupakan bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan nasional. 

"Kalau kita ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka intervensi harus dilakukan sejak dini, mulai dari pengasuhan, gizi, hingga kesehatan mental anak," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa isu daycare bukan semata persoalan perlindungan anak. Isu tersebut juga bagian dari sistem ketenagakerjaan yang harus diperkuat secara regulatif.

"Perbaikan sistem daycare bukan hanya isu perlindungan anak, tetapi juga kewajiban normatif perusahaan dalam menyediakan fasilitas kesejahteraan pekerja," jelasnya.

Ia menekankan, daycare juga merupakan isu ketenagakerjaan yang strategis. Menurutnya, pemerintah tengah mendorong standarisasi tenaga pengasuh, penguatan pengawasan, serta pembentukan Satgas Pengawasan Daycare.

"Kita perlu memastikan adanya sertifikasi nasional bagi caregiver, pengaturan rasio pengasuh anak, serta sistem pengawasan terpadu untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan kualitas layanan," ujarnya.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN  Ratu Ayu Isyana Bagoes dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor. Foto Kemendukbangga

Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan C. Heru Widianto persentase menyebut, perusahaan yang memiliki daycare masih sedikit. Dengan demikian, perlu didorong pengembangannya secara lebih luas.

"Termasuk pemenuhan standar minimum dalam operasional daycare yang mencakup aspek keamanan, kompetensi pengasuh, program edukatif, serta perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja pengasuh," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)