Pakar Sebut Peradilan Militer Lebih Kejam Daripada Umum

Ilustrasi pengadilan. Foto: MI.

Pakar Sebut Peradilan Militer Lebih Kejam Daripada Umum

Misbahol Munir • 24 April 2026 13:49

Jakarta: Pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menjelaskan alasan peradilan militer kerap dipersepsikan keras. Bahkan dianggap kejam oleh sebagian masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk Mengapa Peradilan Militer Itu Kejam? di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 23 April 2026. Menurut Selamat, persepsi tersebut muncul karena adanya ancaman hukuman berat dalam sistem peradilan militer, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Namun, ia menegaskan kerasnya hukum militer tidak dapat dilepaskan dari karakter organisasi militer yang bekerja dalam situasi ekstrem. Seperti perang dan krisis.

“Militer dirancang untuk menghadapi situasi hidup dan mati. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, sehingga hukum menjadi bagian dari sistem pertahanan,” kata Selamat melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2026.

Ia menjelaskan, berbeda dengan masyarakat sipil yang memiliki ruang toleransi kesalahan, militer menuntut kepastian dan ketepatan absolut dalam menjalankan tugas.

Disiplin dan rantai komando menjadi fondasi utama. Perintah atasan harus dijalankan tanpa kompromi karena berkaitan langsung dengan keberhasilan operasi.

Selamat mencontohkan, tindakan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam militer dapat berdampak serius, bahkan membuka celah ancaman terhadap keamanan negara.

“Dalam konteks perang, desersi bisa dianggap pengkhianatan karena berpotensi membahayakan pasukan dan mengungkap rahasia strategis,” ungkap Selamat.

Selain itu, pelanggaran terhadap perintah operasi juga dapat menyebabkan kegagalan misi secara keseluruhan. Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga satuan hingga negara.

Ilustrasi pengadilan militer. Foto: Antara.

Dalam dunia militer, lanjut dia, informasi memiliki nilai strategis tinggi. Kebocoran data dapat menjadi ancaman langsung terhadap keamanan negara, sehingga pelanggaran terkait rahasia militer diancam hukuman berat.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan hukum antara masa damai dan masa perang. Pelanggaran yang dianggap biasa dalam kondisi normal dapat menjadi kejahatan serius saat konflik berlangsung.

Menurut Selamat, persepsi keras terhadap peradilan militer juga dipengaruhi faktor sejarah. Terutama saat militer berperan dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan disiplin dan prinsip hukum yang adil. “Yang menjadi tantangan adalah memastikan penerapan hukum tetap proporsional, akuntabel, dan berada dalam koridor negara hukum,” ujar Selamat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)