Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Antara.
BGN: 27 Ribu SPPG Didirikan Selama Satu Tahun 4mpat Bulan
Anggi Tondi Martaon • 22 April 2026 14:05
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut telah berhasil mendirikan 27 ribu lebih Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun empat bulan. Langkah tersebut merupaka sebagai upaya menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Hanya dalam kurun waktu satu tahun empat bulan kita berhasil mendirikan 27 ribu SPPG yang tersebar dari Sabang sampai Merauke," kata Kepala BGN Dadan Hindayana di Padang, saat dikutip dari Antara, Rabu, 22 April 2026.
Dadan menyampaikan, saat ini BGN memiliki 27 ribu kepala SPPG, 27 ribu ahli gizi, 27 ribu akuntan, dan 1,1 juta relawan yang siap menyukseskan salah satu AstaCita Presiden Prabowo Subianto.
Khusus di Sumbar, kata Dadan, BGN mencatat terdapat 404 SPPG, dimana 70 diantaranya berada di Kota Padang. Dengan jumlah itu, setidaknya terdapat Rp400 miliar uang yang berputar di Ranah Minang untuk memenuhi kebutuhan MBG.
Dadan menyampaikan MBG yang digaungkan Presiden Prabowo tidak hanya bertujuan melahirkan dan membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan sehat. Namun, juga berdampak langsung terhadap berbagai sektor, seperti pertanian hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dadan menyebut 95 persen bahan-bahan MBG berasal dari pertanian. Artinya, kebijakan ini berdampak langsung kepada petani, peternak, nelayan, dan sektor lainnya.

Ilustrasi SPPG. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Kemudian 20 persen dari anggaran MBG digunakan untuk membayar operasional. Termasuk gaji relawan yang berkisar antara Rp2,4 juta hingga Rp3,5 juta.
Berdasarkan laporan dari beberapa daerah Dadan menyebut Program MBG juga berhasil menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta berdampak positif angka gini ratio.
"Saya mendapat laporan masyarakat juga bersemangat untuk bertani, menanam, memelihara ternak, dan lain sebagainya. Mudah-mudahan di Padang dan Sumatra Barat juga demikian," ujar Dadan.