Kebakaran hutan dan lahan. Foto: Istimewa
Polisi Periksa Anggota DPRD Mempawah Terduga Pelaku Pembakaran Lahan
Nasir Putra • 23 September 2026 16:15
Mempawah: Satreskrim Polres Mempawah bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lahan perkebunan milik anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Choirussa. Lahan tersebut diduga dibakar untuk membuka area perkebunan kelapa sawit.
Olah TKP berlangsung di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Selasa, 22 September 2026.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan sebuah korek api gas yang diduga berkaitan dengan pembakaran lahan. Penyidik juga menyita sejumlah sampel dari lokasi, termasuk tanah dan ranting yang terbakar untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendalami peristiwa tersebut.
“Kami kemudian melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap saksi khususnya yang berada di dalam video tersebut termasuk dengan oknum anggota DPRD tersebut dari pihak DPRD Kabupaten Mempawah sangat kooperatif mendukung mengantarkan langsung beliau ke kami untuk dilakukan proses pemeriksaan klarifikasi awal,” kata Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, Rabu, 23 September 2026.
Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Mempawah dilakukan untuk memperoleh klarifikasi terkait peristiwa yang menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.

Kasus tersebut sebelumnya ramai di media sosial pada Minggu, 19 September 2026. Dalam video yang beredar, seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah diduga membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit dengan cara membakar.
Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan para pihak untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.