Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Tak Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru
Whisnu Mardiansyah • 24 December 2025 08:48
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi tidak akan menyelenggarakan perayaan tahun baru atau pesta kembang api untuk pergantian tahun 2025 ke 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif bersama keluarga.
"Pemprov tidak ada, kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif dan teman-teman ASN di Gedung Sate ada nanti berdoa bersama," ujar Dedi Mulyadi di Bandung seperti dilansir Antara, Selasa, 23 Desember 2025.
Dia menjelaskan, kegiatan resmi kemungkinan diganti dengan doa bersama oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sate. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk merayakan dengan cara yang lebih khidmat, seperti berkumpul dan makan bersama keluarga, atau berdoa.
"Kalau kita kan memang enggak punya perayaan, ya nanti yang mau menyelenggarakannya juga siapa kan ya, di Jabar relatif tidak terlalu euforia saat tahun baru," tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur meminta masyarakat tidak melakukan euforia berlebihan. Imbauan ini juga mempertimbangkan kondisi cuaca yang tidak menentu dan perlu diwaspadai.
"Akhir tahun saya harapkan dilaksanakan dengan doa. Artinya setiap orang tidak mengekspresikan secara berlebihan, hati-hati di jalan, hati-hati di tempat wisata, hati-hati terhadap curah hujan," pesan Dedi.
Ia menambahkan, tahun baru sebaiknya menjadi momentum evaluasi diri untuk perbaikan di tahun depan, bukan dimanfaatkan untuk keramaian yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Peringatan ini sejalan dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Bandung yang memperingatkan potensi hujan saat perayaan tahun baru 2026. Masyarakat diminta melakukan mitigasi kebencanaan hidrometeorologi.
Kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem ini diperkuat dengan kebijakan Pemprov Jabar yang telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota. Status ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
"Menetapkan, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah provinsi jawa barat tahun 2025/2026," tulis Dedi Mulyadi dalam Kepgub tersebut.

Suasana pesta kembang api. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Status siaga ini berlaku sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Dedi juga meminta seluruh kepala daerah mempersiapkan penanganan bencana, termasuk penganggaran, untuk mengantisipasi kemungkinan terdampaknya masyarakat dalam beberapa bulan mendatang. Pembiayaan penanganan status siaga darurat ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat dan/atau sumber lain yang sah.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan kekhidmatan dalam menyambut tahun baru, sekaligus mengoptimalkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana di musim penghujan.