BRI Life Tunaikan Klaim Rp1,4 Miliar untuk Nasabah Asuransi Pelita

Ilustrasi. Foto: dok MI.

BRI Life Tunaikan Klaim Rp1,4 Miliar untuk Nasabah Asuransi Pelita

Ade Hapsari Lestarini • 24 December 2025 19:38

Jakarta: PT Asuransi BRI Life kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra perlindungan terpercaya bagi masyarakat dengan membayarkan klaim dan manfaat asuransi sesuai ketentuan polis kepada nasabah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembayaran klaim senilai Rp1,4 miliar kepada ahli waris nasabah Asuransi Pelita di Palembang.

Pembayaran klaim ini menjadi bukti peran penting asuransi dalam memberikan ketenangan dan perlindungan finansial bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat dalam menghadapi risiko kesehatan maupun risiko meninggal dunia akibat sakit atau musibah kecelakaan.

Hingga November 2025, BRI Life mencatat total pembayaran klaim mencapai Rp4,70 triliun atau tumbuh dua persen secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Klaim risiko menjadi kontributor terbesar dengan porsi sekitar 45 persen, sementara rasio klaim tetap terjaga pada level 65 persen.

Komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi senilai Rp1,4 miliar kepada ahli waris pemegang polis Asuransi Pelita atas nama Novita Sari di Palembang, yang meninggal dunia akibat musibah kecelakaan. Serah terima klaim dilakukan secara seremonial dan dihadiri oleh perwakilan Direksi dan Manajemen BRI Life yang diwakili Pejabat Eksekutif BRI Life Aestika Oryza Gunarto. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan BRI Regional Office Palembang, yakni RCEO BRI Region 8 Palembang Lutfi Iskandar.

"Pembayaran klaim merupakan wujud nyata kehadiran BRI Life dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah, terutama saat menghadapi masa sulit akibat sakit atau meninggal dunia," kata Aestika Oryza Gunarto, dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Desember 2025.


 

 

Sesuai aturan OJK


Ia menegaskan prinsip "Customer is Our Priority, Serve with Integrity" menjadi landasan utama BRI Life dalam memastikan seluruh hak nasabah dipenuhi melalui pembayaran klaim yang sah dan sesuai dengan ketentuan polis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asuransi Pelita BRI Life merupakan produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan yang memberikan perlindungan dengan uang pertanggungan bertingkat, yakni 100 persen untuk meninggal dunia alami, 200 persen untuk meninggal akibat kecelakaan, serta 300 persen untuk kecelakaan transportasi umum. Produk ini juga dilengkapi berbagai manfaat tambahan opsional, seperti perlindungan penyakit kritis dan cacat tetap, pengembalian premi (no claim bonus), serta fleksibilitas pembayaran premi.

Sementara itu, RD Abdullah selaku ahli waris almarhumah menyampaikan apresiasi atas proses pembayaran klaim yang dinilai berjalan lancar dan mudah. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BRI Life atas realisasi pembayaran klaim dan manfaat asuransi tersebut.

Dalam setiap proses pembayaran klaim, BRI Life berpegang pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dilakukan untuk menjaga akurasi, transparansi, dan akuntabilitas layanan kepada nasabah.

BRI Life menegaskan akan terus memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna meningkatkan kepuasan nasabah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan yang berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)