Gedung Pemkot Tangsel. Foto: Istimewa.
Tangsel Pastikan Kerja Sama Pengolahan Sampah Fokus pada Pengurangan Residu
Anggi Tondi Martaon • 12 January 2026 16:02
?Tangsel: Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan bahwa rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga merupakan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pengelolaan sampah tetap memenuhi standar lingkungan hidup dan ketentuan perizinan yang berlaku.
?
?Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangerang Selatan TB Asep Nurdin, menyatakan bahwa skema yang dijalankan bukan merupakan aktivitas pembuangan sampah terbuka (open dumping). Melainkan pengolahan terkontrol dengan teknologi tertentu.
?
?"Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah. Yang dilakukan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan pihak ketiga yang memiliki sistem dan teknologi pengolahan untuk mengurangi residu," ujar Asep melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Januari 2026.
?
?Terkait dinamika dengan pemerintah daerah mitra, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk mengedepankan komunikasi antarwilayah. Koordinasi resmi akan dilakukan guna menyampaikan transparansi mengenai skema pengolahan yang dijalankan oleh pihak swasta tersebut.
?
?"Koordinasi ini penting untuk menyampaikan secara transparan bahwa tidak ada skema pembuangan terbuka, melainkan pengolahan sampah terkontrol oleh pihak ketiga. Kami tidak akan mengambil langkah sepihak dan tidak akan memaksakan kerja sama tanpa adanya pemahaman serta kesepakatan bersama," ungkap Asep.
?Langkah Mitigasi
?Sebagai bentuk kesiapan, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan langkah-langkah konkret apabila rencana kerja sama dengan pihak ketiga tersebut menemui kendala teknis atau administratif. Prioritas utama tetap tertuju pada pelayanan publik agar tidak terjadi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat.?
?Asep menjelaskan bahwa langkah mitigasi tersebut meliputi optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan bank sampah. Serta, melanjutkan kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain yang telah berjalan secara administratif.
?
.jpg)
Ilustrasi pengelolaan sampah. Foto: Istimewa.
?Selain itu, Pemkot Tangsel berupaya mengurangi sampah dari sumbernya. Hal itu dilakukan melalui penguatan pemilahan berbasis masyarakat terus dipercepat.
?
?"Apabila dalam prosesnya rencana kerja sama pengolahan tersebut belum dapat berjalan, Pemkot Tangsel telah menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara," sebut Asep.
?
?Pemkot Tangsel menjamin bahwa persoalan sampah ditangani secara serius dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan yang diambil dipastikan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, serta kepatuhan terhadap hukum tanpa menimbulkan dampak negatif bagi daerah lain.