Mobil Polisi Tabrak Balita hingga Tewas, Polres Bone Pastikan Tak Ada Intervensi

Ilustrasi kecelakaan. Foto: Antara.

Mobil Polisi Tabrak Balita hingga Tewas, Polres Bone Pastikan Tak Ada Intervensi

Lina Herlina • 7 August 2026 13:09

Bone: Seorang balita berusia 4 tahun berinisial GN tewas tertabrak mobil yang dikemudikan anggota Polres Bone, Sulawesi Selatan, Ipda MA. Kasatlantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menyatakan bahwa status Ipda MA sebagai aparat penegak hukum tidak memengaruhi jalannya proses penyelidikan.

"Ipda MA kita perlakukan sama seperti pelaku kecelakaan pada umumnya. Tidak ada perlakuan khusus, tidak ada ruang untuk intervensi. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, bahkan dengan pengawasan ekstra dari Propam untuk memastikan semuanya objektif," tegas AKP Riyanda saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Agustus 2026.

Propam hadir untuk memastikan tidak ada intervensi dari atasan atau rekan sejawat yang dapat mengganggu objektivitas penyelidikan. Sementara itu, ancaman pidana bagi Ipda MA tetap sama seperti warga sipil.

Ipda MA terancam dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) atau Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun atau denda puluhan juta rupiah tanpa keringanan karena pangkat atau jabatan.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu sore, 5 Agustus 2026, itu bermula dari perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy yang tengah berhenti di persimpangan.

Akibatnya, seorang balita laki-laki bernama GN, 4, meregang nyawa setelah sempat dirawat intensif di RSUD Tenriawaru. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS, 19, membawa dua penumpang, yakni Herniati, 45, dan GN.

Kecelakaan lalu lintas/Ilustrasi Istimewa

Sepeda motor itu berhenti di perempatan karena hendak masuk ke jalur lain. Saat bersamaan, mobil Daihatsu Xenia yang melaju dari arah yang sama diduga mengalami gangguan sistem pengereman sehingga gagal berhenti dan menabrak motor dari belakang.

Meski pengemudi mobil, pengendara motor, dan Herniati selamat tanpa luka berarti, GN mengalami luka lecet di alis kanan, pinggang kiri, punggung, serta benturan keras di kepala bagian belakang. Nyawa GN tidak tertolong meski sudah mendapatkan perawatan medis.

Usai kejadian, Ipda MA langsung mengamankan diri ke Mapolres Bone. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti dan tim masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.

(Lukman Diah Sari)