Apa Saja Bansos yang Cair di Desember 2025? Cek Daftarnya di Sini!

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Apa Saja Bansos yang Cair di Desember 2025? Cek Daftarnya di Sini!

Husen Miftahudin • 17 December 2025 14:00

Jakarta: Semakin meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat menjelang akhir 2025 ini, membuat pemerintah terus mengupayakan penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Program bansos ini merupakan salah satu bagian komitmen pemerintah dalam mendukung daya beli masyarakat tetap terjaga.

Program bansos ini juga merupakan salah satu kegiatan dalam menjamin perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah. Dalam hal ini, proses distribusi juga melibatkan bantuan digital guna memastikan pemberian secara tepat sasaran.

Pada Desember 2025 ini, pemerintah membagikan beberapa daftar dan jenis bansos yang dapat masyarakat cairkan, sebagai berikut:
 

Daftar bansos di Desember 2025


Melansir Fahum UMSU, berikut merupakan daftar bansos yang cair pada bulan Desember 2025:
 

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bansos yang disasarkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori desil 1–4 untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Rincian biaya yang diberikan pemerintah antara lain:
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750 ribu.
  • Anak SD: Rp225 ribu.
  • Anak SMP: Rp375 ribu.
  • Anak SMA: Rp500 ribu.
  • Ibu hamil: Rp750 ribu.
  • Lanjut usia (lansia): Rp600 ribu.
  • Disabilitas berat: Rp600 ribu.

Pada triwulan IV ini (Oktober-Desember 2025) pemberian bantuan dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti, BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan melalui kantor pos.
 

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program bansos pemerintah berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, minyak goreng, atau protein nabati lainnya di e-warong. Saldo yang diberikan sebesar Rp600 ribu untuk periode Oktober-Desember 2025.
 

3. BLT Kesra

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025. Bantuan ini dicairkan secara bertahap melalui bank himbara dan PT Pos Indonesia.
 

4. Bantuan ATENSI Anak Yatim Piatu

ATENSI merupakan bansos yang diberikan kepada anak yatim piatu yang telah terdaftar dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp200 ribu per anak setiap bulannya. Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan gizi harian anak-anak.
 

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Kemendikdasmen sebagai penyelenggara, memberikan bantuan biaya pendidikan PIP bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dana bantuan yang diberikan berbeda-beda disesuaikan dengan jenjang pendidikan setiap peserta didik. Bantuan ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya angka putus sekolah akibat terkendala biaya. Adapun besaran biaya yang diberikan sebagai berikut:

a. Siswa SD/SLB/ Paket A
  • Kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
  • Kelas 6: Rp225 ribu per bulan.

b. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
  • Kelas 1 dan 2: Rp750 ribu per tahun.
  • Kelas 3: Rp375 ribu per tahun.

c. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
  • Kelas 1 dan 2: Rp1 juta per tahun.
  • Kelas 3: Rp500 ribu per bulan.
 
Baca juga: BPNT Tahap IV Desember 2025 Siap Disalurkan, Ini Cara Cek Penerimanya!


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara cek penerima bansos Desember 2025


Untuk memastikan nama Anda tercatat dalam dalam daftar penerima bansos Desember 2025, berikut merupakan langkah-langkahnya:
 

1. Melalui website Kemensos

  • Kunjungi website resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP Anda.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP Anda.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi seputar status penerima bansos, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
 

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
  • Masuk ke aplikasi lalu pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data domisili Anda, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi berupa status penerimaan bansos Anda. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)