Ilustrasi pelayanan SIM keliling. Foto: Antara.
Layanan SIM dan BPKB Polda Metro Jaya Kembali Beroperasi Kamis, 28 Mei 2026
Anggi Tondi Martaon • 27 May 2026 07:12
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan penutupan sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kebijakan itu diambil dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
"Pelayanan BPKB tutup pada hari Rabu, 27 Mei 2026 dan buka kembali pada Kamis, 28 Mei 2026," bunyi informasi yang disampaikan dalam pengumuman resmi Ditlantas Polda Metro Jaya saat dikutip dari Antara, Rabu, 27 Mei 2026.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan sementara pelayanan SIM di Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM DKI Jakarta, serta unit SIM keliling hari ini.
Pemegang SIM diberikan kesempatan melakukan perpanjangan pada 28 hingga 30 Mei 2026 dengan mekanisme perpanjangan biasa. Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan dalam tenggat waktu dispensasi tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 Mei 2026 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 28 sampai dengan 30 Mei 2026," tulis pengumuman tersebut.

Ilustrasi pelayanan SIM keliling. Foto: Antara.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal pelayanan agar tidak mengalami keterlambatan dalam pengurusan administrasi kendaraan maupun perpanjangan SIM.
Pengumuman itu turut disertai ajakan kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara selama momentum libur Idul Adha.
Melalui penyesuaian jadwal pelayanan ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat merencanakan pengurusan administrasi kendaraan secara lebih baik sebelum maupun sesudah masa libur nasional berlangsung.