Aktivitas bongkar muat beras di Pelabuhan Tanjung Priok, Indonesia akan mengekspor 200 ribu ton beras ke Malaysia. Foto: MI/Usman Iskandar.
Bapanas Jamin Mutu hingga Keamanan Pangan Beras RI yang Bakal Diekspor ke Malaysia
Husen Miftahudin • 9 June 2026 12:28
Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pendampingan sertifikasi mutu dan penerbitan Health Certificate (HC) untuk mendukung rencana ekspor beras ke Malaysia. Langkah tersebut dilakukan guna memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan negara tujuan.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan pihaknya bertugas memastikan beras yang akan diekspor memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
"Oh iya (ada pendampingan). Kalau terkait dengan mutu pangan, itu kita melakukan sertifikasi. Bukan hanya HC, tapi premium maupun medium. Jadi mutu beras, terkait dengan mutu beras," kata Andriko di sela Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 di Kantor Bapanas, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut Andriko, sertifikasi yang dilakukan tidak hanya mencakup penerbitan Health Certificate, tetapi juga penilaian mutu beras berdasarkan kategori premium dan medium sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan Health Certificate merupakan dokumen yang dibutuhkan dalam kegiatan ekspor sebagai jaminan produk pangan yang dikirim telah memenuhi persyaratan keamanan pangan negara tujuan. "Kalau HC, itu Health Certificate terkait dengan untuk ekspor. Kita lakukan oleh Badan Pangan Nasional," papar dia.
Sebagai otoritas kompeten keamanan pangan, Bapanas bersama instansi terkait di tingkat pusat maupun daerah memiliki kewajiban melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses ekspor komoditas pangan.
Persyaratan tersebut mencakup pengujian kualitas dan mutu produk, serta penerbitan Health Certificate yang disesuaikan dengan regulasi dan standar negara tujuan.
| Baca juga: Bulog: Serapan Gabah Petani Tembus 3 Juta Ton, Stok Beras Capai 5 Juta Ton |

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Pengujian sampel rampung
Terkait rencana ekspor 200 ribu ton beras ke Malaysia, Andriko mengatakan proses pengambilan dan pengujian sampel telah selesai dilakukan. Selain itu, kebutuhan Health Certificate untuk mendukung ekspor juga telah dipenuhi.
"Terkait dengan sampelnya sudah selesai. Jadi kita dari otoritas kompeten keamanan pangan, pusat dan daerah itu berkewajiban untuk melengkapi bahan-bahan yang mau diekspor itu menurut standar negara tujuan," jelas Andriko.
"Nah itu salah satunya adalah kualitas, mutu, premium, medium. Terus yang kedua adalah Health Certificate sudah kita lakukan," lanjut dia.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan rencana ekspor 200 ribu ton beras ke Malaysia masih berada dalam tahap negosiasi harga. Menurut Rizal, Bulog bersama tim Kementerian Pertanian berencana melakukan kunjungan ke Sarawak, Malaysia, untuk membahas lebih lanjut volume ekspor dan kesepakatan harga.
"Rencana habis Iduladha ini dalam waktu dekat kami akan ke Sarawak insyaallah dengan tim dari Kementerian Pertanian untuk sekaligus memastikan berapa jumlahnya dan berapa harga fix-nya, harga kepastiannya berapa," kata Rizal di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.
Ia menegaskan harga ekspor beras Indonesia ke Malaysia akan ditetapkan di atas harga eceran tertinggi (HET) domestik. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Penetapan harga ekspor dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar ekspor beras Indonesia memberikan keuntungan bagi petani dan meningkatkan penerimaan negara. "Insyaallah seperti itu ya (harga ekspor beras di atas Rp16.000 per kg)," papar Rizal.
Saat ini, HET beras premium berdasarkan regulasi zonasi Badan Pangan Nasional berada pada kisaran Rp14.900 hingga Rp15.800 per kilogram, tergantung wilayah penjualan di Indonesia.