Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Dok. Kemenag.
Menag Sebut Angka Perkawinan Meningkat pada 2025
Kautsar Widya Prabowo • 23 January 2026 22:03
Jakarta: Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyebut angka perkawinan meningkat sebesar 0,3 persen pada 2025 sebagai dampak dari program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah). Namun, angka tersebut dinilai belum ideal.
“Masih ada peningkatan, tetapi ini juga menjadi sinyal kita harus bekerja lebih keras,” kata Menag saat memberi arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Menag mengungkapkan pihak terus melakukan penguatan dan perluasan berbagai perluasan berbagai program layanan perkawinan dan ketahanan keluarga untuk meningkatkan angka perkawinan. Mulai dari Gas Nikah, Sakinah Funwalk, Nikah Fest, bimbingan perkawinan (Bimwin), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), hingga program pembinaan keluarga lainnya.
Menag menekankan perkawinan tetap memiliki posisi penting dalam pembangunan sosial dan ketahanan keluarga. Dia menekankan negara perlu hadir melalui program-program afirmatif yang mendorong kesiapan dan keberanian generasi muda untuk membangun keluarga.
“Perkawinan itu bukan sekadar urusan pribadi, tapi juga bagian dari ikhtiar membangun peradaban,” ujar dia.
Tren Menunda Perkawinan
Menurut dia, tren menunda perkawinan menjadi fenomena global yang mulai terasa di Indonesia. Dia mencontohkan pengalaman sejumlah negara maju yang menghadapi penurunan minat menikah di kalangan generasi mudanya.“Sekarang muncul fenomena global, orang tidak akan kawin atau akan menunda perkawinannya sampai ke usia-usia yang justru tidak produktif,” ujar dia. Menag menilai perubahan pola pikir generasi muda perlu direspons dengan pendekatan yang lebih adaptif dan persuasif. Menurut dia, Nikah Fest relevan sebagai ruang edukasi, afirmasi, dan pendampingan yang ramah bagi anak muda.
“Kita tidak bisa hanya menasihati, tapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” kata dia.
Penguatan Pembinaan Keluarga
Selain mendorong peningkatan perkawinan, Menag mengungkapkan pentingnya penguatan program pembinaan keluarga. Dia menyebut bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan telah memberi dampak positif, termasuk dalam menurunkan praktik perkawinan anak secara signifikan.“Pendekatan edukatif ini harus terus kita perkuat,” ujar dia.
Menag menyebut upaya mendorong perkawinan harus sejalan dengan prinsip moderasi dan tanggung jawab. Dia mengingatkan tujuan utama bukan sekadar meningkatkan angka, tetapi memastikan kualitas keluarga yang terbentuk.
“Yang kita dorong bukan hanya menikah, tapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” kata dia.

Ilustrasi pernikahan. Foto: Medcom.id.
Menag memerintahkan Ditjen Bimas Islam menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Dia mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, KUA, penyuluh agama, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menag juga mengaitkan isu perkawinan dengan tantangan kemandirian umat di masa depan. Menurut dia, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi dan sosial umat.
“Keluarga adalah unit terkecil, tapi dampaknya sangat besar bagi ketahanan umat,” ujar dia.
Dia menekankan Kementerian Agama, terutama Bimas Islam, memiliki peran strategis dalam mengawal isu-isu fundamental umat, termasuk perkawinan dan ketahanan keluarga. Dia meminta seluruh jajaran untuk berani berinovasi dan membaca perubahan zaman.
“Masa depan itu datang lebih cepat dari yang kita bayangkan. Mari kita berpikir utuh bagaimana menyiapkan umat masa depan. Potensinya besar, tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan sungguh-sungguh,” ujar Menag.