Belasan Ribu Pemilih Pemula di Demak Belum Terdaftar

Ilustrasi--Perekaman e-KTP bagi pemilih pemula. (MI/Amiruddin Reubee)

Belasan Ribu Pemilih Pemula di Demak Belum Terdaftar

Medcom • 18 July 2024 12:36

Demak: Sebanyak 18.627 pemilih baru Pilkada 2024 Demak, Jawa Tengah, belum terdaftar. Jumlah itu diketahui setelah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, mengatakan saat ini Pantarlih tengah menyusun laporan akhir coklit. Hasil coklit akan dijadikan dasar untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.

 "Ada 18.627 pemilih baru yang belum terdaftar," ujar Ulfa, Kamis, 18 Juli 2024.

Selain menemukan pemilih belum terdaftar, proses coklit juga mendapati sebanyak 27.935 penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Demak akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
 

Baca juga: Lakukan Coklit, KPU Harap Suku Anak Dalam Ikut Nyoblos di Pilkada 2024

"Coklit juga menemukan pemilih yang pindah TPS (tempat pemungutan suara)," kata Ulfa.

KPU Kabupaten Demak saat proses coklit juga melakukan pemetaan daerah rawan bencana abrasi. Hasilnya, sejumlah wilayah di Kecamatan Sayung, Bonang, Wedung, dan Karangtengah rawan terdampak banjir air laut pasang.

Anggota KPU Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada dugaan ketidakpatuhan prosedur dalam coklit. Jika ditemukan, akan segera diperbaiki dan diulang.

"Kami meminta Bawaslu meningkatkan pengawasan di tingkat desa agar tidak hanya memeriksa stiker. Sinergi antara Bawaslu dan Pantarlih sangat penting untuk memastikan proses coklit berjalan lancar," jelas Hidayah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)