Ilustrasi--Perekaman e-KTP bagi pemilih pemula. (MI/Amiruddin Reubee)
Medcom • 18 July 2024 12:36
Demak: Sebanyak 18.627 pemilih baru Pilkada 2024 Demak, Jawa Tengah, belum terdaftar. Jumlah itu diketahui setelah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, mengatakan saat ini Pantarlih tengah menyusun laporan akhir coklit. Hasil coklit akan dijadikan dasar untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.
"Ada 18.627 pemilih baru yang belum terdaftar," ujar Ulfa, Kamis, 18 Juli 2024.
Selain menemukan pemilih belum terdaftar, proses coklit juga mendapati sebanyak 27.935 penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Demak akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Baca juga: Lakukan Coklit, KPU Harap Suku Anak Dalam Ikut Nyoblos di Pilkada 2024 |