Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Medcom • 21 June 2024 15:56
Jepara: Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara mengebut perekaman KTP elektronik. Data Disdukcapil Jepara, masih ada 12 ribu lebih warga Jepara yang belum melakukan perekemanan KTP Elektronik.
Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur, merinci jumlah wajib KTP hingga tahun 2024 sebesar 951.061 orang. Sedangkan progres perekaman KTP hingga Bulan Juni sebesar 938.861 orang.
"Data tersebut tersebar di 16 kecamatan yang ada di Jepara," katanya pada Jumat, 21 Juni 2024.
Dari jumlah tersebut, berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari KPU RI, jumlah pemilih pemula di Kabupaten Jepara sebanyak 30,888 orang. Namun sampai saat ini baru 19,682 pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman E-KTP.
Baca: NasDem Beri Rekomendasi ke Incumbent pada Pilkada Madiun |