Ilustrasi TPS Pemilu 2024. (Medcom.id/Meilikhah)
Media Indonesia • 17 June 2024 22:35
Bengkulu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan sebanyak 511 lokasi sebagai tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada).
KPU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan sebanyak 511 lokasi sebagai TPS untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah, mengatakan, KPU Kota Bengkulu, telah menetapkan sebanyak 511 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu, pada pelaksanaan Pilkada 2024.
"Pada Pilkada 2024, jumlah TPS di Kota Bengkulu, mengalami penurunan dari 985 TPS yang digunakan pada Pemilu 2024 menjadi 511 TPS," katanya, Senin, 16 Juni 2024.
Penurunan jumlah TPS, lanjut dia, disebabkan oleh perbedaan jenis pemilihan saat pemilu dan pilkada.
Baca juga: DIY Butuh 10.733 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada |