Ilustrasi kenaikan harga beras. Foto: MI/Susanto.
Putri Anisa Yuliani • 12 February 2024 14:41
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mendapat laporan dari para pedagang terkait terjadinya kenaikan harga beras.
Sekjen DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan, kenaikan beras terjadi di jenis medium dan premium, dan telah melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, HET untuk beras medium adalah Rp10.900 per kg sampai Rp11.800 per kg. Namun, saat ini harga beras medium telah mencapai Rp13.500 per kg.
Sementara itu, menurut beleid tersebut, HET beras premium adalah berkisar antara Rp13.900 per kg hingga Rp14.800 per kg. Saat ini, harganya sudah mencapai Rp18.500 per kg.
"Persoalan harga beras yang tak kunjung menyentuh HET ini disebabkan beberapa faktor," kata Reynaldi dalam keterangan resminya, Senin, 12 Februari 2024.
Pertama, pemerintah tidak serius dalam pengelolaan perberasan sejak musim tanam 2022 hingga kini sehingga data produktivitas beras di Indonesia simpang siur.
"Kedua, kami mendorong agar ada sinkronisasi data antara beras yang disebarkan di masyarakat digunakan untuk bansos dan yang disebarkan untuk pedagang pasar. Itu penting untuk keberlangsungan pasar agar harga di pasar tidak tinggi," tegas dia.
Baca juga: Harga Beras Dunia Melambung usai India Berlakukan Pembatasan Ekspor