Polres Solo Larang Konvoi Perayaan Tahun Baru

Ilustrasi. Foto: MI/Pius Erlangga

Polres Solo Larang Konvoi Perayaan Tahun Baru

Media Indonesia • 28 December 2023 16:32

Solo: Polresta Surakarta melarang warga melakukan konvoi kendaran bermotor pada momen perayaan pergantian tahun 2023 menuju 2024 di seluruh ruas jalan kota, pada Minggu, 31 Desember 2023.

"Tidak ada konvoi. Kami melarang, di mana pun rencana warga akan melakukannya. Akan kami tindak tegas, sesuai aturan yang ada. Demikian halnya pemotor brong atau bising juga dilarang keluar, dan apalagi konvoi. Pasti kami tindak," tegas Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut dia, pihaknya akan menerjunkan 550 personel yang siap mengamankan perayaan malam pergantian tahun, yang kebetulan di Kota Solo dipusatkan di sepanjang koridor utama Slamet Riyadi hingga Jalan Jendral Sudirman yang menghubungkan Balaikota, dalam event bertajuk Solo Car Free Night.

Ratusan personel Polri, selain pengamanan perayaan tahun baru yang digelar Pemkot Surakarta, juga akan memberikan pengamanan gereja yang akan menggelar ibadah doa pergantian tahun dari para umat Kristiani.

"SOP-nya sama dengan pengamanan Natal yang sudah berjalan lancar, aman dan lancar. Kita harapkan momen pergantian tahun dilalui penuh keceriaan tanpa perilaku yang meresahkan. Pesta kembang api tutup tahun juga hanya di halaman Balai kota dan pelataran pasar seni Ngarsopura," tegas dia.

Dalam perayaan pergantian tahun, Pemkot akan membuat 14 tempat hiburan rakyat di protokol Slamet Riyadi hingga halaman Balai kota. Masyarakat bisa menikmati berbagai hiburan musik, tari dan berbagai ekspresi seni di lokasi yang disediakan. Untuk kuliner di berikan tempat di sepanjang City Walk yang ada di sisi selatan jalan protokol Slamet Riyadi.

"Perayaan Solo Car Free Night akan digelar pesta kembang api di halaman Balaikota dan Ngarsopura. Kami akan menjaga ketertiban dan kelancaran, warga pun suka menikmati keceriaan malam tahun baru di Kota Solo, tidak ada motor brong, tidak ada konvoi yang bisa merusak suasana ketertiban umum," sergah mantan Dirlantas Polda DI Yogyakarta ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)