Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna menandatangani perjanjian kerja sama bidang konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara di The East Tower, Jakarta Selatan, pada Selasa
Ade Hapsari Lestarini • 18 December 2024 21:10
Jakarta: PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyepakati kerja sama bidang konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara untuk membantu Perusahaan dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.
Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R. Narendra Jatna di The East Tower, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Direktur Utama SIG Donny Arsal mengatakan, kerja sama antara SIG dan Jamdatun merupakan wujud komitmen SIG untuk menjalankan bisnis secara profesional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Melalui kerja sama ini, SIG berharap keputusan bisnis yang ditetapkan oleh Perusahaan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku sehingga dapat menciptakan nilai bagi negara dan pemangku kepentingan lainnya.
"Sebagai BUMN penyedia solusi bahan bangunan, SIG berkomitmen untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dijalankan oleh pemerintah, melalui kelancaran pasokan produk yang bermutu dan bekualitas, serta layanan terbaik. Semua ini dapat terwujud dengan penerapan tata kelola yang baik, dan kerja sama dengan Jamdatun ini akan membantu SIG dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab," kata Donny Arsal, dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca juga: SIG Bidik Peluang Pertumbuhan Semen Hijau Rendah Karbon |