Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan akreditasi paripurna kepada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Tangsel. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 20 December 2024 13:11
Tangerang: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan akreditasi paripurna kepada Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Tangerang Selatan (Tangsel). Akreditasi ini menjamin unit donor darah memenuhi standar dalam proses pengumpulan, penyimpanan, dan distribusi darah.
"Ini motivasi bagi kita untuk meningkatkan pelayanan donor darah dan bantuan darah yang dibutuhkan masyarakat," kata Ketua PMI Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmy Diany, Jumat, 20 Desember 2024.
Airin menuturkan pihaknya bakal memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi pekerjaan prioritas PMI Tangsel. Tetapi pihaknya juga terus mengevaluasi, sehingga nantinya bisa diterapkan dalam program kerja 2025.
"Kita melakukan evaluasi apa yang sudah kita lakukan selama ini. Dan tentunya rencana program kerja akan kita lakukan sampai 2025. Kita terus bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat memberikan pelayanan kemanusiaan," jelasnya.
Sementara Kepala UDD PMI Kota Tangsel, Suhara Manullang, menuturkan pelayanan UUD PMI Tangsel telah memperoleh sertifikasi akreditasi paripurna, sehingga produk darah dari hasil proses pengolahan darah sudah mendapat pengakuan sesuai standar peraturan Kemenkes.
"Jadi UDD PMI Tangsel yang dipercaya untuk menjadi bagian Unit Pengolahan Darah (UPD) mulai dari proses donor, pengolahan dan pendistribusian darah sudah mengacu kepada standar-standar peraturan menteri kesehatan," ungkap Suhara.