Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 6 TKI Ilegal Tujuan Malaysia

ilustrasi medcom.id

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 6 TKI Ilegal Tujuan Malaysia

Media Indonesia • 12 October 2023 13:02

Jambi: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bekerja sama dengan Satreskrim Polres Kerinci, mencokok seorang wanita yang sedang dalam perjalanan membawa enam calon tenaga kerja ilegal ke Malaysia di wilayah Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan penangkapan tersangka yang berkaitan dengan kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) tersebut melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy, Kamis, 12 Oktober 2023.

Mas Edy menyebutkan, sosok wanita berinisial L tersebut ditangkap Rabu malam, 11 Oktober, saat dalam perjalanan membawa enam korbannya dengan satu unit minibus di jalan umum sekitar Desa Lubuk Nangodang, Kecamatan Siulak, Kerinci.

Dari pemeriksaan sementara, terungkap tersangka L yang berperan sebagai tekong ilegal sebutan populer untuk pengirim tenaga kerja ilegal di Jambi mengaku sedang dalam perjalanan mengantar enam warga Kerinci untuk bekerja ke Malaysia melalui penerbangan dari bandara di Sumatra Barat.

Enam calon pekerja migran yang diantar L, lima orang wanita dan satu orang laki-laki. Yang wanita akan diberi pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga, dan yang laki-laki bekerja sebagai petugas cleaning service. Dengan iming-iming gaji rata-tara sekitar Rp4 Juta (sekitar 1.500 Ringgit Malaysia).

Sebagai imbalan jasa, jelas Mas Edy, tersangka L akan memotong empat bulan gaji pertama dari kelima calon TKI yang disalurkan.

"Diduga kuat bisnis yang dilakukan tersangka ilegal. Karena tidak ada izin dan dukungan legalitas resmi dari instansi pemerintah terkait," kata Mas Edy.

Selain memeriksa intensif tersangka L, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti pendukung bisnis TKI ilegal, antara lain berupa lima buku paspor atas nama enam korban, satu unit handphone, sejumlah tiket pesawat untuk penerbangan Padang tujuan Malaysia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)