AY, Pegawai bank yang menggelapkan uang nasabahnya untuk judi online. Metrotvnews.com/ Ahmad Rofahan
Cirebon: Gara-gara kecanduan judi online, AY salah seorang pegawai bank di Cirebon Jawa Barat, nekat melakukan penggelapan uang milik nasabahnya.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menuturkan pelaku AY bertugas sebagai salah satu marketing Bank di Kota Cirebon.
Dalam aksinya pelaku menawarkan program deposito baru kepada para nasabah dengan iming-iming bunga lebih tinggi.
"Para korban yang tertarik kemudian diminta melakukan transfer melalui aplikasi digital banking Jenius," kata Anggi di Cirebon, Kamis, 14 November 2024.
Anggi menuturkan karena sebagian besar nasabah tidak familiar dengan aplikasi tersebut, AY meminta izin untuk meminjam ponsel nasabah, lengkap dengan password dan PIN mereka.
Dengan memanfaatkan kepercayaan dari nasabah, pelaku kemudian mengakses aplikasi banking milik korban dan kemudian mentransfer dana ke rekening pribadinya.
"Dia berdalih bahwa uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam rekening deposito nasabah," jelasnya.
Aksi kriminal dari AY terungkap, ketika sejumlah nasabah, seperti DS, K, R, SP, SW, AS, dan OS, mendatangi bank tersebut untuk meminta bukti deposito mereka.
Pihak bank mengonfirmasi bahwa tidak ada rekening deposito yang terdaftar atas nama nasabah tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Akibat aksi penipuan ini, total kerugian yang dialami nasabah mencapai Rp 230.893.593,- (dua ratus tiga puluh juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah)," jelasnya.
Dari hasil pengakuan, uang tersebut digunakan oleh tersangka AY untuk dilipatgandakan dan judi online.
Kasat Reskrim menegaskan, tersangka AY dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana terkait penipuan dan penggelapan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama nasabah bank, untuk selalu berhati-hati dalam memberikan akses terhadap informasi perbankan pribadi, terutama password dan PIN, agar tidak menjadi korban penipuan yang serupa," ujar Anggi.