Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 8 April 2024 19:35
Jakarta: Pemerintah dinilai perlu menyikapi dengan serius kasus demam berdarah dengue (DBD). Yakni, menetapkan penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama menyampaikan, penanganan DBD dinilai bakal maksimal dengan status KLB. Sebab, peningkatan kasus cukup mengkhawatirkan.
"Peningkatan kasus sekarang ini sudah harus ditangani maksimal, dan juga dinilai indikator-indikatornya untuk tahu apakah sudah bisa dinyatakan KLB atau belum," kata Yoga saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 8 April 2024.
Saat ini, kasus DBD di Indonesia tembus 60.296 penderita. Sebanyak 455 penderita meninggal dunia pada pekan ke-14 tahun 2024.
Baca juga: 8 April, 60 Ribu Kasus Demam Berdarah dan 455 Orang Meninggal |