Singgih Raharjo. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Medcom • 1 June 2024 20:59
Yogyakarta: Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera memberikan beberapa rekomendasi terkait kegiatan studi tur yang jadi polemik dari beberapa waktu terakhir. Studi tur yang dalam beberapa momen menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan mesti disikapi serius.
"Setiap kabupaten/kota punya kebijakan masing-masing, sehingga perlu dibahas bersama (solusinya)," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo pada Sabtu, 1 Juni 2024.
Singgih mengatakan langkah yang ditempuh yakni menyiapkan daftar perusahaan otobus dan biro perjalanan legal. Daftar tersebut nantinya bisa menjadi pilihan bagi lembaga pendidikan yang hendak studi tur.
"List yang ada ini bisa membuat tahu mama yang telah rizin dan melakukan pengecekan (kondisi bus) berkala," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Lampung Terbitkan SE Aturan Studi Tur Sekolah |