Presiden Joko Widodo. Foto: Tangkapan layar YouTube
Fetry Wuryasti • 28 May 2024 12:01
Jakarta: Presiden Joko Widodo melihat wajar jika regulasi terkait iuran untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi seluruh pekerja menuai pro dan kontra.
Iuran tersebut akan dihitung sesuai gaji dan kemampuan.
"Biasa dalam kebijakan yang baru, pasti masyarakat pasti akan ikut berhitung mampu atau tidak mampu, berat atau tidak berat, seperti dahulu waktu implementasi iuran BPJS di luar yang PBI (penerima bantuan iuran)," kata Jokowi di Jakarta, dilansir Media Indonesia, Selasa, 28 Mei 2024.
Baca juga:
Setiap Tanggal 10, Gaji Seluruh Pekerja di Indonesia Dipotong untuk Simpanan Wajib Tapera |