Jokowi Anggap Wajar Keberatan Masyarakat soal Iuran Wajib Tapera

Presiden Joko Widodo. Foto: Tangkapan layar YouTube

Jokowi Anggap Wajar Keberatan Masyarakat soal Iuran Wajib Tapera

Fetry Wuryasti • 28 May 2024 12:01

Jakarta: Presiden Joko Widodo melihat wajar jika regulasi terkait iuran untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi seluruh pekerja menuai pro dan kontra. 
 
Iuran tersebut akan dihitung sesuai gaji dan kemampuan.
 
"Biasa dalam kebijakan yang baru, pasti masyarakat pasti akan ikut berhitung mampu atau tidak mampu, berat atau tidak berat, seperti dahulu waktu implementasi iuran BPJS di luar yang PBI (penerima bantuan iuran)," kata Jokowi di Jakarta, dilansir Media Indonesia, Selasa, 28 Mei 2024.
 

Baca juga: 

Setiap Tanggal 10, Gaji Seluruh Pekerja di Indonesia Dipotong untuk Simpanan Wajib Tapera

Sama seperti BPJS Kesehatan

Namun setelah implementasi iuran BPJS Kesehatan, masyarakat merasakan manfaatnya seperti ketika berobat ke rumah sakit yang tidak dimintai biaya.
 
Dia yakin hal yang sama akan terjadi pada implementasi iuran Tapera. "Masyarakat merasakan (manfaatnya) setelah berjalan," ungkap Jokowi.
 
Iuran Tapera akan memotong gaji per bulan PNS, TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, hingga pegawai swasta.
 
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)