Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar/Medcom.id/Vania
Vania Liu • 12 December 2024 23:16
Yogyakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menanggapi isu terkait 960 mahasiswa yang terlibat judi online (judol). Info itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Brodjonegoro.
"Langkah Komdigi saat ini adalah pemantauan. Pemantauan konten-konten negatif yang ada di media sosial," ujar Alex di Yogya, Kamis, 12 Desember 2024.
Alex mengatakan pemantauan Komdigi tidak hanya terkait judol. Tetapi juga konten negatif seperti pornografi.
"Tapi saat ini kita prioritas memantau ke pornografi," jelasnya.
Baca: Menkomdigi Sebut Indonesia Butuh Jutaan Talenta Digital Guna Imbangi AI |