Komdigi Respons 960 Mahasiswa Teribat Judol

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar/Medcom.id/Vania

Komdigi Respons 960 Mahasiswa Teribat Judol

Vania Liu • 12 December 2024 23:16

Yogyakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menanggapi isu terkait 960 mahasiswa yang terlibat judi online (judol). Info itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Brodjonegoro.

"Langkah Komdigi saat ini adalah pemantauan. Pemantauan konten-konten negatif yang ada di media sosial," ujar Alex di Yogya, Kamis, 12 Desember 2024.

Alex mengatakan pemantauan Komdigi tidak hanya terkait judol. Tetapi juga konten negatif seperti pornografi.

"Tapi saat ini kita prioritas memantau ke pornografi," jelasnya.
 

Baca: Menkomdigi Sebut Indonesia Butuh Jutaan Talenta Digital Guna Imbangi AI

Sebagai informasi, Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro menyampaikan ada sebanyak 960 ribu pelajar Indonesia yang terlibat judi online. Sebagian besar di antaranya adalah mahasiswa.

Satryo mengatakan pihaknya kini sudah memberikan perintah kepada para pemimpin tiap universitas dalam upaya memberantas judi online. Tak hanya mencegah mahasiswa, tapi juga termasuk dosen dan civitas akademika lain.

Sebelumnya, Komdigi sudah melakukan program untuk mengatasi permasalahan terkait judol dengan membatasi limit transfer pulsa menjadi maksimal Rp1 juta untuk mencegah aktivitas judol. Pembatasan transfer pulsa berlaku di setiap operator. 

"Jadi aktivitas maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan seluruh operator, itu terus berjalan," ujar Direktur Jendral Infrastuktur Digital, Ismail, di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Ismail mengatakan pihaknya akan terus mengevaluasi program ini. Dengan begitu, program tersebut dapat berjalan lebih efektif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)