Selebgram asal Majalengka ditangkap polisi karena promosikan judi online.
Ahmad Rofahan • 3 November 2024 12:50
Majalengka : DIN, seorang selebgram asal Kabupaten Majalengka Jawa Barat, ditangkap polisi mempromosikan Judi Online (Judol) di media sosialnya. Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular mengatakan, selebgram tersebut terjaring dalam patroli siber.
"Pelaku terbukti melakukan promosi judi online, saat kami melakukan patroli siber," ujar Tito, Minggu 3 November 2024.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui mempromosikan judi online belum lama. Ia menyebut, DIN mempromosikan judi online sejak 24 Oktober 2024 lalu unggahan cerita di akun instagram pribadinya. Dari promosi situs Judol, selebgram tersebut mendapat upah sekitar Rp150-200 ribu per minggu. Tersangka menerima endorse tersebut untuk menambah penghasilan.
Baca: Promosikan Judi Online, TikToker Gunawan 'Sadbor' Jadi Tersangka |