KPU Bantul Temukan 1.000 Surat Suara Rusak

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Jaka Santosa. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

KPU Bantul Temukan 1.000 Surat Suara Rusak

Ahmad Mustaqim • 27 October 2024 20:20

Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Yogyakarta telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan logistik surat suara Pilkada 2024. Hasilnya ditemukan ribuan surat suara dinyatakan rusak. 

"Ada sekitar 1.000 surat suara rusak sehingga dinyatakan tidak layak," kata Joko dihubungi, Minggu, 27 Oktober 2024. 

Jumlah total surat suara yang dicetak untuk Pilkada di Kabupaten Bantul 765.337 lembar. Dengan jumlah surat suara rusak diperkirakan sekitar 1.000, maka surat suara layak digunakan sekitar 764.337 lembar. 

Logistik itu akan digunakan dalam Pilkada dengan daftar pemilih tetap (DPT) 745.992 pemilih. Jumlah itu akan ditambah kemungkinan pemilih tambahan dan sisa surat suara menjadi cadangan. "Surat suara yang tidak rusak cukup, jadi kami tidak mengajukan permohonan ganti ke pihak penyedia," kata dia. 
 

Baca: RIDO Bakal Gratiskan Sekolah Swasta dari SD sampai SMA

Joko menjelaskan surat suara rusak akan dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara atau 26 November 2024. Saat itu, pihaknya kembali menghitung ulang surat suara, baik yang dalam kondisi baik maupun rusak. 

Sementara, logistik berupa formulir-formulir, seperti formulir C hasil, salinan C, sampai alat bantu difabel netra, telah diterima. Akan tetapi, formulir daftar pasangan calon Pilkada Bantul belum masuk ke KPU Kabupaten Bantul. 

"Tinggal dokumen perlengkapan yang lain, seperti alat dan bantalan untuk mencoblos itu belum. Semua masih dalam pengadaan," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)