Ilustrasi. Medcom.id
Banda Aceh: Hari terakhir pendaftaran calon gubernur Aceh hanya ada dua pasangan calon yang resmi mendaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Pasangan pertama adalah Bustami Hamzah dan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop, mengajukan pendaftaran dengan dukungan dari berbagai partai politik seperti Partai Golkar, NasDem, PAS, PKN, PDA, PAN, Gabhtat, dan Partai Buruh. Dukungan ini menunjukkan kekuatan koalisi mereka dalam Pilkada Aceh.
Sementara pasangan calon kedua, Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah Dek Fad, juga mendaftar di hari yang sama setelah paslon pertama.
Koalisi yang mengusung Mualem dan Dek Fad terdiri dari Partai Aceh, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, PSI, Partai Ummat, Partai Nanggroe Aceh, PDI-P, dan Garuda, menguasai 52 dari 81 kursi di DPR Aceh.
Mualem adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Ketua Umum Partai Aceh, bersama Dek Fad, mantan Kombatan GAM dan Ketua Partai Gerindra Aceh. Mualem pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022, sedangkan Dek Fad saat ini merupakan anggota DPR RI.
Dengan dua pasangan calon yang terdaftar, persaingan dalam Pilkada Aceh akan semakin ketat. Kedua pasangan ini memiliki dukungan politik yang kuat dari berbagai koalisi.