Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 3 September 2024 19:13
Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, melakukan verifikasi faktual berkas dokumen pendaftaran bakal calon kepala daerah (Cakada). Verifikasi faktual dilakukan ke berbagai kota untuk memastikan kebenaran dokumen yang disertakan.
Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan salah satu berkas dokumen yang diverifikasi faktual adalah ijazah sekolah menengah atas (SMA). Verifikasi dilakukan di sekolah asal, yaitu ada yang di Kabupaten Kudus, Wonosobo, dan Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Setelah tes kesehatan konsentrasi kami pada penelitian berkas administrasi pendaftaran. Seperti ijazah dan laporan pajak. Kalau memang diragukan kami akan minta penjelasan dari yang bersangkutan. Kami juga melakukan verifikasi faktual sampai ke Jombang, Wonosobo, dan Kudus," kata Ulfa, Selasa, 3 September 2024.
Baca: KPU Jepara Mulai Verifikasi Berkas Bakal Cakada usai Tes Kesehatan
|