KPU Demak Verifikasi Faktual Dokumen Pendafataran Cakada ke Berbagai Kota

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

KPU Demak Verifikasi Faktual Dokumen Pendafataran Cakada ke Berbagai Kota

Rhobi Shani • 3 September 2024 19:13

Demak: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, melakukan verifikasi faktual berkas dokumen pendaftaran bakal calon kepala daerah (Cakada). Verifikasi faktual dilakukan ke berbagai kota untuk memastikan kebenaran dokumen yang disertakan.

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan salah satu berkas dokumen yang diverifikasi faktual adalah ijazah sekolah menengah atas (SMA). Verifikasi dilakukan di sekolah asal, yaitu ada yang di Kabupaten Kudus, Wonosobo, dan Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Setelah tes kesehatan konsentrasi kami pada penelitian berkas administrasi pendaftaran. Seperti ijazah dan laporan pajak. Kalau memang diragukan kami akan minta penjelasan dari yang bersangkutan. Kami juga melakukan verifikasi faktual sampai ke Jombang, Wonosobo, dan Kudus," kata Ulfa, Selasa, 3 September 2024.
 

Baca: KPU Jepara Mulai Verifikasi Berkas Bakal Cakada usai Tes Kesehatan
 
Bila dalam proses penelitian berkas administrasi pendaftaran ada kekurangan atau kesalahan, KPU Kabupaten Demak memberikan waktu Cakada untuk melakukan perbaikan.

Berkait pemeriksaan kesehatan Cakada, saat ini KPU Kabupaten Demak menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Cakada dari RSUP dr Kariyadi Semarang. Rencananya, besok, Rabu 4 Sepetember 2024, hasil pemeriksaan kesehatan Cakada akan diplenokan.

"Alhamdulillah tes kesehatan kemarin lancar. Hasilnya seperti apa, kami masih menunggu hasilnya besok," jwlasnya.

Seperti diketahui, Pilkada Demak tahun ini diikuti dua pasangan bakal calon. Yaitu bupati petahana Estianah - M Badruddin dan Edi Sayudi - Eko Pringgo. Pasangan Eisti - Gus Bad disusung PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PSI, Partai Gelora, dan PKS. Kemudian pasangan Edi - Eko diusung PKB, NasDem, Gerindra, Demokrat, dan PPP. Serta partai politik non parlemen.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)