Indonesia Dorong Terobosan Pemberian Hak Istimewa kepada Palestina di PBB

Sidang Majelis Umum PBB mengenai Palestina berlangsung di New York, AS, 10 Mei 2024. (EPA)

Indonesia Dorong Terobosan Pemberian Hak Istimewa kepada Palestina di PBB

Willy Haryono • 11 May 2024 13:32

Jakarta: Dalam sebuah langkah historis, Emergency Special Session di Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS) pada Jumat kemarin telah mengambil langkah terobosan dengan mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina. Ini merupakan pertama kalinya sebuah Observer State diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya.

Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012. Keberhasilan ini menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin meningkat bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua negara.

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI kepada awak media pada Sabtu, 11 Mei 2024, resolusi yang berjudul "Admission of New Members in the United Nations" itu telah di co-sponsori 77 negara, termasuk oleh Indonesia, dan mendapat dukungan dari 143 negara anggota PBB.

Baca juga:  143 Negara Dukung Keanggotaan Palestina di PBB, Siapa yang Menolak dan Abstain?

Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan kepada Palestina antara lain dapat duduk bersama di antara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis Umum PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan internasional di bawah SMU PBB.

Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi. Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB. Apalagi mengingat Resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB.

Sidang Majelis Umum PBB pada Jumat kemarin bermula dari veto satu negara anggota tetap DK PBB atas aplikasi keanggotaan penuh Palestina pada 18 April lalu. Menanggapi seruan kolektif dari negara-negara Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB telah mengambil langkah tegas menuju kemajuan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.

Keberhasilan di Sidang Majelis Umum pada Jumat kemarin juga didukung peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan negara dari sejumlah kawasan.

Keberhasilan ini adalah sebuah terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa dunia. Di saat yang sama, upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB di masa depan akan terus didorong.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)