Duh! Demi Dapat Insentif, Sejumlah Pemda Manipulasi Angka Inflasi

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa beri keterangan pers di kantornya, Jakarta. Foto: MI/M. Ilham Ramadhan Avisena.

Duh! Demi Dapat Insentif, Sejumlah Pemda Manipulasi Angka Inflasi

M Ilham Ramadhan Avisena • 1 October 2024 12:09

Jakarta: Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa tak menampik perihal adanya manipulasi angka inflasi oleh sejumlah pemerintah daerah. Itu dilakukan semata untuk mengejar dana insentif dari pemerintah pusat.

"Ada (datanya), ya lumayan lah (jumlahnya). Kalau memang benar-benar tidak memenuhi, tidak dikasih (insentif), kalau dia bohong, dia dapat hukuman," ujar Suharso kepada pewarta di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, 1 Oktober 2024.

Suharso menerangkan, hal itu bisa saja dilakukan oleh pemda untuk memenuhi kebutuhan fiskal daerahnya. Apalagi begitu banyak kucuran dana yang diberikan pusat ke daerah dan itu membuka peluang pemda mengupayakan segala cara untuk mendapat kucuran lebih.

"Ini harus disentil daerah-daerah yang seenaknya saja, yang ngawur seperti itu, tapi angka-angka BPS yang kami miliki tidak bisa disulap sedemikian rupa," tegas dia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan serupa. Data BPS tak bisa dimanipulasi begitu mudahnya. Besar kemungkinan pemda hanya melakukan klaim semata, sementara data menunjukkan sebaliknya.

"Diakali seperti apa pun, kan mekanismenya ada, ada parameter indikatornya," kata dia.
 

Baca juga: Sistem Elektronik Dinilai Membuat Semua Pengadaan Jadi Lebih Transparan
 

Kucuran dana insentif daerah


Diketahui, sejak 2023 pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan salah satu faktornya adalah inflasi di tiap kabupaten/kota dan provinsi terkendali.

Pada 2023 penerima insentif fiskal kategori pengendalian inflasi diberikan pemerintah sebanyak 33 daerah per periode.

Sementara di tahun ini, daerah penerima bertambah menjadi 50 daerah per periode, sehingga peluang daerah mendapatkan alokasi insentif fiskal menjadi lebih besar.

Dari 50 daerah penerima tersebut, 36 daerah di antaranya atau sekitar 72 persen merupakan daerah baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan kategori pengendalian inflasi di tahun anggaran 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)