Konferensi pers di Polres Batu. MTVN/Daviq Umar Al Faruq.
Daviq Umar Al Faruq • 11 October 2024 12:34
Batu: Polisi menangkap pelaku penembakan pasangan suami istri (pasutri) di depan Kantor Kelurahan Temas, Jalan Wukir Nomor 160, Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis siang, 10 Oktober 2024. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 7 jam.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengatakan, pelaku berinisial MS, 52, warga Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku ditangkap saat berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kurang dari 7 jam dari kejadian, sebelum pukul 21.00 WIB, tim Satreskrim Polres Batu, dan dibantu tim Polda Jawa Timur, berkolaborasi, berhasil menemukan pelaku saat berada di Singosari Kabupaten Malang," katanya saat konferensi pers, Jumat, 11 Oktober 2024.
Andi menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi pertama di Perempatan Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa, 1 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
"TKP pertama ada satu korban inisial HS, laki-laki, usia 27 tahun, alamat Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Korban mengalami luka di tangan," bebernya.
Baca juga: Pasutri di Kota Batu Ditembak OTK |