Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 17 April 2024 10:17
Jakarta: Pemberian remisi idulfitri untuk ratusan narapidana kasus korupsi disayangkan. Pemerintah dinilai memperburuk kepercayaan publik atas pemberantasan rasuah di Indonesia.
“Harusnya pemerintah fokus pada pengembalian kepercayaan publik, alih-alih sibuk menjustifikasi pemberian remisi,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 April 2024.
Menurut Praswad, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu diseret dalam pemberian remisi kepada koruptor ini. Sebab, pemberinya merupakan kementerian yang dibawahi Kepala Negara.
“Pemberian remisi lewat Kemenkumham adalah representasi dari sikap pemerintah, secara remisi dan tidak lain adalah pilihan politik dari Presiden. Terlebih, remisi dilakukan pascapenyelenggaraan pilpres,” ujar Praswad.
Baca juga:
Remisi Narapidana Korupsi Hilangkan Efek Jera |