Pemkot Bandung Selidiki Viral Pohon Dikuliti di Jalan Pahlawan

Wali Kota BandungM Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Pemkot Bandung Selidiki Viral Pohon Dikuliti di Jalan Pahlawan

Roni Kurniawan • 18 August 2026 17:34

Bandung: Pemerintah Kota Bandung menyelidiki kasus sejumlah pohon yang kulit batangnya dikelupas di Jalan Pahlawan, Kota Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab dan pihak yang melakukan tindakan tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Pemkot Bandung juga belum mengetahui motif pengelupasan kulit batang sejumlah pohon tersebut.

"Sedang diteliti, penyelidikan sedang berjalan. Kita juga belum tahu ini motivasinya apa," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa, 18 Agustus 2026.

Farhan menjelaskan, kerusakan pada kulit batang dapat memengaruhi kondisi pohon jika tidak segera ditangani. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap pohon yang terdampak.

"Iya, kalau dibiarkan bisa bikin pohon mati. Makanya kita treatment supaya lebih sehat," kata Farhan.
 


Menurut Farhan, perawatan dilakukan untuk membantu memulihkan bagian batang yang mengalami kerusakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan kembali kulit batang pohon.

"Ini lagi ditangani supaya kulitnya tumbuh lagi," ucap Farhan.

Farhan mengatakan pihaknya masih belum mengetahui alasan pengelupasan kulit batang pohon tersebut. Beberapa pohon yang terdampak berada di ruang publik, termasuk area median jalan.

Pemkot Bandung menilai kondisi tersebut perlu ditangani agar pohon tetap terjaga dan ruang publik tidak mengalami kerusakan vegetasi.

"Kalau sampai pohon di median itu mati, terus untungnya apa? Kalau diambil kulitnya, itu bukan pohon yang terkenal dengan kulit kayunya," tegas Farhan.


Wali Kota Bandung M Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Farhan sebelumnya meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindaklanjuti persoalan tersebut. Pada saat yang sama, DPKP memeriksa kondisi pohon untuk mengetahui tingkat kerusakan dan penanganan yang diperlukan.

Pemkot Bandung menyatakan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan maupun fasilitas publik. Jika penyelidikan menemukan pihak yang bertanggung jawab, tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pokoknya setiap pelanggaran itu pasti akan kita selidiki dan kita akan tindak apabila kita menemukan siapa yang melanggar. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan," ungkap Farhan

(Whisnu M)