Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu, Cek Panduannya!

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu, Cek Panduannya!

Eko Nordiansyah • 3 December 2025 17:30

Jakarta: Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2025 sebesar Rp900 ribu kepada masyarakat kurang mampu atau memiliki miskin rentan berdasarkan pemetaan golongan Desil 1-4. Pemberian bantuan tersebut tentu tidak semua warga otomatis menerima karena diperuntukan bagi yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meminta kepada masyarakat untuk memastikan diri telah melakukan pendaftaran online melalui Aplikasi dan website Cek Bansos ataupun melalui kantor Desa/Kelurahan terdekat.

Namun, sebelum memastikan diri terdaftar dalam program tersebut, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan beberapa syarat-syarat yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran sebagai berikut, melansir Fahum UMSU.

Syarat penerima BLT Kesra 2025

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk penerima BLT Kesra antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  2. Terdaftar dalam DTSEN.
  3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI/Polri.
  4. Tidak sedang menerima bansos yang serupa lainnya.

Masyarakat juga harus mengetahui pemerintah juga telah memetakan kategori Desil untuk menentukan target penerima manfaat bantuan antara lain:

  • Desil 1: Keluarga sangat miskin, berada di 10 persen terbawah tingkat kesejahteraan nasional.
  • Desil 2: Keluarga miskin yang masih membutuhkan perlindungan penuh dari negara.
  • Desil 3: Keluarga hampir miskin, berisiko jatuh ke kemiskinan saat terjadi krisis.
  • Desil 4: Keluarga rentan miskin, masih dalam 40 persen kelompok ekonomi terbawah nasional.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Cara Daftar BLT Kesra 2025

Setelah Anda mengetahui kategori dan syarat yang dimiliki, selanjutnya untuk memastikan status penerimaan, dapat melakukan langkah-langkah berikut:

Melalui aplikasi Cek Bansos (Daring)

  • Buat akun baru dan login menggunakan data pribadi.
  • Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu isi formulir sesuai dengan data KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Pastikan seluruh data sudah benar sebelum mengirimkan.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Kemensos.

Melalui Kantor Desa dan Kelurahan (Luring)

Bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai yang canggih ataupun tidak memiliki pendampingan yang intens, juga bisa melakukan pendaftaran di Kantor Desa/Kelurahan terdekat dengan langkah berikut:

  • Bawa KTP dan KK asli serta fotokopi ke kantor desa/kelurahan.
  • Isi formulir pendaftaran DTSEN yang disediakan petugas.
  • Data akan dibahas dalam Musyawarah Desa atau Kelurahan untuk menentukan kelayakan penerima.
  • Setelah disetujui, Dinas Sosial akan meneruskan data ke Kementerian Sosial untuk finalisasi.

Perlu diketahui juga, proses verifikasi dapat memakan waktu berminggu-minggu dikarenakan pemerintah ingin memastikan penyerapan dan penerimaan Bansos dapat berlangsung dengan tepat sasaran dan tidak terdapat kesalahan data yang terjadi. Masyarakat diminta untuk selalu memantau status penerimaan melalui Website resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)