Ilustrasi. Foto: Dok MI
Mudah! Begini Cara Mengetahui Status Desil Penerima Bansos 2026
Eko Nordiansyah • 12 May 2026 17:50
Jakarta: Banyak masyarakat yang mempertanyakan bahwa dirinya tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui programnya. Bisa jadi, Anda belum terdaftar dalam desil yang disalurkan, sebab Kemensos hanya menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lantas, bagaimana cara cek desil penerima bansos 2026? Berikut penjelasannya
Apa itu desil?
Sebelum itu, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan desil. Melansir dari laman @pusdatinkesos, desil merupakan kategori tingkatan finansial dalam suatu keluarga, terdiri dari 1 sampai 10, berikut lengkapnya:- Desil 1 (Sangat miskin): Dikategorikan sebagai miskin ekstrem dan menjadi prioritas utama pemerintah dalam menerima program bantuan pemerintah.
- Desil 2 (Miskin): Dikategorikan sebagai miskin dan termasuk sasaran utama bansos pemerintah.
- Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok yang kondisi ekonominya mulai membaik, tetapi masih rentan mengalami kesulitan keuangan.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Kelompok dengan kondisi ekonomi yang cukup, namun masih rentan terdampak krisis finansial.
- Desil 5 (Menengah Bawah): Termasuk kelompok ekonomi menengah ke bawah yang relatif stabil, dengan peluang menerima bantuan yang lebih terbatas dan bersifat khusus.
- Desil 6-10: (Menengah-Sejahtera): Dikategorikan sebagai kondisi ekonomi cukup hingga sejahtera sehingga tidak menjadi prioritas bansos rutin.
Cara cek desil
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui termasuk dalam desil berapa, penerima dapat melakukan dua metode yang digunakan untuk melalui daring, yaitu:1. Melalui Google
- Buka aplikasi Google.
- Lalu ketik di Google pencarian dengan tulisan https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik 4 huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan informasi seputar desil, jenis bansos, hingga status pencairan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di PlayStore atau AppStore.
- Buka “Aplikasi Cek Bansos,” melalui smartphone.
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap termasuk NIK.
- Setelah registrasi berhasil, masuk ke menu profil untuk melihat kategori desil.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Program bansos Kemensos
Tidak semua golongan desil akan mendapatkan bansos dari Kemensos, hanya golongan desil 1 sampai 4 saja yang berpeluang menerima semua bansos, di antaranya:- Program Keluarga Harapan (PKH).
- Program Sembako (BPNT).
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
- Bansos lain dari Kemensos.
Syarat penerima bansos
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengajuan pendaftaran penerima manfaat, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, sebagai berikut:- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam kategori desil rendah, keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. (Adrian Bachtiar)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com