Fenomena Kekerasan Daycare, Pakar Usul Evaluasi Ketat

Ilustrasi Pexels

Fenomena Kekerasan Daycare, Pakar Usul Evaluasi Ketat

Muhamad Marup • 29 April 2026 16:17

Jakarta: Fenomena kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare menyita perhatian publik. Setelah kasus di Yogyakarta, dugaan kasus kekerasan ditemukan lagi di Aceh.

Menanggapi fenomena tersebut, Pakar Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR), Ike Herdiana, mengusulkan adanya evaluasi ketat untuk mencegah kejadian tersebut berulang. Menurutnya, evaluasi tidak hanya pada penyedia layanan, tapi juga pemerintah.

"Daycare wajib memiliki standar sumber daya manusia yang transparan serta budaya pengasuhan tanpa kekerasan. Sementara bagi pemerintah, harus ada standardisasi nasional yang tegas, audit perizinan secara berkala, dan sistem pelaporan yang mudah diakses agar keamanan anak benar-benar terjamin," ujar Ike, mengutip laman Unair, Rabu, 29 April 2026.

Ia menambahkan, harus ada juga kontrol sosial warga melalui teguran atau kunjungan berkala. Kolaborasi tersebut dapat mencegah praktik pengasuhan yang menyimpang.

"Masyarakat bisa berkontribusi dengan ikut menciptakan ekosistem ramah anak serta menyediakan kanal pelaporan yang aman dan jelas jika melihat adanya kejanggalan di lapangan," terangnya.

Dampak Psikologis Anak dan Orang Tua

Ike menekankan, ruang penitipan yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi sumber trauma yang membekas. Anak bisa mengalami ketidakpercayaan terhadap orang dewasa dan mempersepsikan lingkungan sosial sebagai ancaman.

"Kondisi ini berisiko memicu kecemasan, separation anxiety yang ekstrem, hingga depresi di masa depan," jelasnya.

Ia meminta orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku di rumah. Tanda-tanda trauma ini bisa muncul melalui respons emosional maupun fisik yang tidak biasa setelah anak pulang dari tempat penitipan.

"Orang tua harus waspada jika anak mendadak sangat rewel, murung, mudah frustasi, mengalami gangguan tidur. Hingga tiba-tiba kembali mengompol sebagai bentuk kecemasan," katanya.

Ike menilai, kasus kekerasan di daycare dapat memunculkan rasa bersalah mendalam bagi para ibu yang harus bekerja meninggalkan anaknya. Ia mengimbau para orang tua untuk tidak termakan stigma sosial yang menyalahkan mereka sebab menitipkan anak pada lembaga yang legal dan berizin adalah sebuah keputusan yang rasional dan wajar.

"Ibu harus memvalidasi bahwa ia juga korban dari sistem yang tidak aman. Agar rasa bersalah ini tidak memperburuk relasi yang justru bisa menghambat proses pemulihan anak," tuturnya.

Langkah Pemulihan dan Pengawasan Ekosistem


Ilustrasi Pexels

Ike menerangkan, bagi anak yang telanjur menjadi korban, pemulihan psikososial harus segera dilakukan dengan mengembalikan rasa aman di lingkungan rumah. Hal ini mencakup kehadiran orang tua yang tenang, penerapan rutinitas yang stabil, serta perlindungan dari segala hal yang bisa memicu akan trauma tersebut.

"Orang tua harus menyediakan lebih banyak waktu berkualitas dan merespons cepat kebutuhan emosional anak. Jika diperlukan, bantuan profesional dengan pendekatan play therapy sangat dianjurkan," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)