BPKH Beberkan Beragam Manfaat Pengelolaan Dana Haji

Ilustrasi jemaah haji. Foto: MCH.

BPKH Beberkan Beragam Manfaat Pengelolaan Dana Haji

Anggi Tondi Martaon • 9 May 2026 07:16

Jakarta: Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyampaikan pengelolaan dana haji dilakukan untuk memberikan manfaat kepada jemaah. Seperti keringanan biaya berhaji dan pemberian biaya hidup selama di Tanah Suci tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan syariah.

Dana haji yang disetorkan oleh calon jemaah haji (calhaj) tidak hanya disimpan, tetapi juga dikelola secara syariah, transparan, dan profesional. Pengelolaan untuk menghasilkan nilai manfaat yang optimal bagi jemaah haji Indonesia.

"Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jamaah. Nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” ujar Fadlul dikutip dari Antara, Sabtu, 9 Mei 2026.

Melalui pengelolaan dana haji, jamaah memperoleh berbagai hak keuangan yang dapat dirasakan secara langsung. 

Dia menjelaskan pada penyelenggaraan ibadah Haji 1447 Hijriah, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebesar Rp87.409.365 per orang. Dari jumlah tersebut,rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon haji sebesar Rp54.193.806. Sedangkan sisanya ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp33.215.559.

Selain itu, calhaj memperoleh hak keuangan lainnya. Berupa biaya hidup sebesar 750 Riyal Saudi atau setara sekitar Rp3,4 juta per orang.

Jamaah juga mendapatkan nilai manfaat yang tercatat pada Virtual Account (VA) masing-masing, yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pelunasan biaya haji. Ia mengatakan nilai manfaat merupakan imbal hasil dari pengelolaan keuangan haji yang dilakukan secara syariah oleh BPKH.

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa.

"Dana tersebut dialokasikan langsung ke Virtual Account jamaah dan turut berkontribusi dalam menekan total biaya haji, sehingga jamaah tidak perlu menanggung seluruh biaya secara penuh dan biaya haji menjadi lebih rasional," urai Fadlul.

Pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan profesionalitas agar dana jemaah tetap aman sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Guna memudahkan jamaah dalam memantau dana haji dan nilai manfaat yang dimiliki, BPKH menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi BPKH Apps.

Melalui aplikasi tersebut, jamaah dapat melihat informasi nilai manfaat Virtual Account secara praktis dan mudah diakses. BPKH terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh jamaah haji Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)