Masa Tanggap Darurat Bencana di Pidie Jaya Berakhir

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi (tengah). ANTARA/HO-Humas Pemkab Pidie Jaya

Masa Tanggap Darurat Bencana di Pidie Jaya Berakhir

Silvana Febiari • 12 February 2026 20:45

Pidie Jaya: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, mengakhiri masa tanggap darurat bencana. Kini, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi menetapkan masa transisi pemulihan selama 90 hari ke depan.

"Kami menetapkan berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi dan memasuki masa transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari, terhitung 12 Februari hingga 12 Mei 2026," katanya, dikutip dari Antara, Kamis, 12 Februari 2026. 

Sebelum penetapan masa transisi, kata dia, pemerintah daerah bersama unsur pimpinan daerah menggelar rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Rapat ini dilakukan setelah perpanjangan kelima status tanggap darurat yang berlangsung dari 29 Januari hingga 11 Februari 2026.
 


Bupati menyebutkan bahwa keputusan untuk menetapkan masa transisi diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan yang semakin kondusif. Selain itu, kebutuhan dasar masyarakat terdampak juga telah terpenuhi.

"Masa transisi diarahkan untuk menjembatani penanganan darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Fokus ke depan adalah percepatan pemulihan, baik infrastruktur, perumahan warga, fasilitas umum, maupun pemulihan sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.

Dia menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan proses masa transisi. Tujuannya untuk membangun kembali daerah terdampak bencana agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal.


Ruas jalan di Kabupaten Pidie Jaya masih tergenang air dan dipenuhi lumpur. (Metro TV/Rudi Hermawan)

Sibral juga mengharapkan masa transisi selama 90 hari ke depan berjalan sesuai harapan. Ia berharap proses rehabilitasi berjalan terarah, pelayanan publik kembali normal, dan aktivitas ekonomi masyarakat pulih secara bertahap.

"Penetapan status ini juga diharapkan memberi kepastian langkah penanganan pasca-bencana agar pemulihan Pidie Jaya berlangsung lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)